Beranda / Daerah / Tinjau Langsung Program BAHU TEMAN, Tim Verifikasi Nasional Puji Komitmen Pemkab Sleman

Tinjau Langsung Program BAHU TEMAN, Tim Verifikasi Nasional Puji Komitmen Pemkab Sleman

SLEMAN,REDAKSI17.COM — Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penerimaan kunjungan lapangan Tim Penilai Indonesia SDGs Action Awards terhadap program unggulan “BAHU TEMAN� (Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman) di Kabupaten Sleman, Rabu (4/11/2026).

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran tim penilai di Bumi Sembada menjadi motivasi penting bagi Pemkab Sleman untuk terus menghadirkan manfaat nyata. Ia menegaskan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan yang diusung berakar pada filosofi Hamemayu Hayuning Bawana serta prinsip global no one left behind.

“Pembangunan bukan hanya membicarakan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, maupun kemajuan teknologi. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,� ujar Danang Maharsa.

Sementara itu, General Manajer PT Surveyor Indonesia sekaligus pemimpin tim verifikasi, Bhakti Endratama, memaparkan secara rinci mengenai tujuan kedatangan timnya ke Kabupaten Sleman. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk melakukan verifikasi lapangan serta meregresi data guna melihat secara langsung keseriusan dan komitmen Pemkab Sleman dalam merealisasikan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Bhakti Endratama mengungkapkan bahwa program BAHU TEMAN merupakan bagian dari implementasi gerakan nasional Internet Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) yang telah berjalan memasuki tahun kelima sejak diinisiasi pada 2022. Gerakan nasional ini diinisiasi oleh PT Surveyor Indonesia (Persero) bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), serta berada di bawah supervisi langsung Kementerian PPN/Bappenas.

Lebih lanjut, ia berharap penilaian dan verifikasi ini dapat mendorong program BAHU TEMAN yang sebelumnya telah masuk dalam jajaran nominasi kuat untuk terus berkembang dan mencapai hasil optimal. Menurutnya, program ini menyentuh aspek yang paling mendasar bagi masyarakat dengan memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak atas keadilan hanya karena kendala finansial dalam membayar jasa hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Sleman, Nur Fitri Handayani memaparkan secara komprehensif mengenai substansi dan kerangka kerja program BAHU TEMAN di hadapan tim penilai. Berdasarkan pemaparan tersebut, program ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya akses masyarakat miskin dan rentan terhadap keadilan akibat hambatan biaya, pemahaman hukum, serta keterjangkauan layanan bantuan hukum.

Kepala Bappeda Sleman menjelaskan bahwa program BAHU TEMAN memiliki tujuan utama untuk:

  • Memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan secara berkelanjutan.
  • Meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat agar lebih berdaya.
  • Menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan.
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berkeadilan sosial.

Program ini secara khusus berkontribusi langsung pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutamanya pada Tujuan ke-16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa program BAHU TEMAN dilaksanakan sebagai implementasi nyata dari Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Dalam alur pelayanannya, program ini memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan, yang kemudian diverifikasi secara transparan dan tepat sasaran.

Berdasarkan data capaian hingga tahun 2025, program ini telah sukses memberikan layanan bantuan hukum kepada 524 orang masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Sleman. Keberhasilan ini tidak lepas dari kuatnya kerja sama dan kolaborasi lintas sektor yang dibangun Pemkab Sleman, yang melibatkan institusi penegak hukum, akademisi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta partisipasi aktif perangkat daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *