“Setelah videonya viral, Polres Tebing Tinggi menelusuri lokasi kejadian kemudian memverifikasi kejadian yang disebut (direkam) di tempat Lapangan Merdeka, Kota Tebing Tinggi,” ucap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada SuaraSumut.id, Rabu (3/1/2024).
Polisi kemudian mendatangi rumah Khoirunnisa dalam rangka klarifikasi atas beredarnya video itu pada Selasa 2 Januari 2024 malam. Wanita yang disebut mengaku menyesali perbuatannya kemudian mengaku hanya sekali bercanda saat memaksa kucing merokok.
“Ia mengaku bahwa benar yang mana ada pada dalam video tersebut. Dia menyesali perbuatannya. Ia bermaksud menciptakan video itu hanya sekali sebagai materi candaan juga tak ada maksud sengaja untuk menyiksa kucing itu,” jelasnya.
Selanjutnya, Khoirunnisa memproduksi video klarifikasi juga permintaan maaf yang digunakan ditujukan kepada seluruh penduduk Indonesia atas perbuatannya.
![Tangkapan layar orang wanita memasukkan sebatang rokok ke mulut kucing. [akun X @alfizahpiliang]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/03/15327-wanita-paksa-kucing-merokok.jpg)
“Dan wanita itu menyesali perbuatannya serta berjanji tiada akan mengulangi perbuatannya,” katanya.
Diberitakan, video yang dimaksud memperlihatkan pribadi wanita diduga melakukan penyiksaan terhadap hewan dengan memaksa kucing merokok menyebar di dalam media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi di tempat Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Detik-detik video wanita yang disebut memaksa kucing merokok diunggah oleh akun X @alfizahpiliang.
Dilihat pada Selasa (2/1/2023), tampak orang wanita muda yang digunakan memakai baju berwarna cokelat duduk di dalam pinggir jalan sambil memegang rokok.
Di sebelah wanita hal itu ada seekor kucing mungil berwarna putih abu-abu. Ia lalu memasukkan sebatang rokok ke mulut kucing itu.
Wanita itu lalu mengisap rokok juga menghembuskan asapnya ke arah kucing. Selanjutnya, wanita itu melepas pegangannya ke kucing dan juga kucing itu pergi.
“Tolong Bantu viralkan nder penyiksaan terhadap hewan, dikasih tau bukan terima!!!” tulis pengunggah video.
Kontributor : M. Aribowo