Jakarta, REDAKSI17.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan pada emiten terafiliasi Ricky Harun atau Ricky Childnady Pratama, PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) yang dimaksud hal itu berpotensi delisting atau penghapusan saham pada area lantai pasar modal Indonesia.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, hal yang mana berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00005/BEI.PP1/07-2023, Peng-SPT-00013/BEI.PP2/07-2023, Peng-SPT-00008/BEI.PP3/07-2023 tanggal 3 Juli 2023 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2022.
Selain itu tentang peraturan bursa No. I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) lalu pencatatan kembali (relisting) saham di dalam tempat bursa, Pihak bursa dapat menghapus saham emiten tersebut, apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang dimaksud secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan bidang usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka, juga perusahaan tercatat tak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang dimaksud digunakan memadai.
Selain itu jika saham perusahaan tercatat yang mana yang disebut akibat suspensi dalam pasar reguler kemudian pasar tunai, belaka diperdagangkan dalam area pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
“Sehubungan dengan hal hal yang disebut pada area atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT HK Metals Utama Tbk. (Perseroan) sudah pernah disuspensi di dalam tempat pasar reguler kemudian pasar tunai selama 6 bulan juga masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 3 Juli 2025,” tulis manajemen, Kamis (4/1).
Saat ini HKMU telah ditinggal oleh pemegang saham pengendali (PSP). Per 31 Januari 2022, PT Hyamns Sukses Abadi (HSA) sudah tiada lagi tercatat sebagai pengendali.
Per 31 Maret 2023, sebanyak 99,9% saham HKMU dipegang oleh rakyat lalu juga 0,1% sisanya Rudi Ramdhani Firmansyah.
Susunan Dewan Komisaris lalu juga Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2023 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama lalu Komisaris Independen: Aryo Widiwardhono
Komisaris: Ricky Childnady Pratama
Direktur Utama: Muhamad Kuncoro
Direktur: Pratama Girindra Wirawan
Direktur: Muhamad Ade Kurniawan
Direktur: Wiwi Suprihatno
Direktur: Jodi Pujiyono