Home / Ekobis / Ditodong Inul, Sandiaga: Pajak Hiburan RI Idealnya 20%

Ditodong Inul, Sandiaga: Pajak Hiburan RI Idealnya 20%

Ditodong Inul, Sandiaga: Pajak Hiburan RI Idealnya 20%

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Menteri Pariwisata serta Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menilai besaran ideal pajak untuk industri jasa hiburan berkisar 20% – 25%.

Pernyataan Sandiaga hal hal itu merespons kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen yang tersebut dimaksud merupakan dampak dari pemberlakuan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat lalu Pemerintah Daerah (HKPD).

Menurut Sandiaga, besaran pajak hiburan 20%-25% cukup masuk akal mengingat besaran pajak hiburan di tempat area Negeri Jiran, Singapura yang tersebut dimaksud cuma 15%.

“Kalau kita lihat pada negara-negara tetangga, final ya, kalau bicara Singapura, 15%. Mestinya enggak terlalu jarak sangat jauh dari mereka, yaitu 20% hingga 25%,” kata Sandiaga saat ditemui dalam kantor Kementerian Pariwisata kemudian Ekonomi Kreatif, dikutip Selasa (16/1/2024).

Dari penelusuran tim Riset CNBC Indonesia, Singapura mengenakan pemotongan pajak sebesar 15% atas penghasilan kena pajak dari layanan hiburan dalam negaranya.

Tarif pemotongan pajak akan dikurangi dari 15% menjadi 10% jika pendapatan atas jasa yang dimaksud dikerjakan pada dalam Singapura telah lama lama jatuh tempo kemudian dibayarkan kepada penghibur atau pengusaha hiburan umum asing selama periode dari 22 Februari 2010 hingga 31 Maret 2022.

Tarif pajak konsesi sebesar 10% berakhir setelah tanggal 31 Maret 2022. Mulai tanggal 1 April 2022, tarif pajak pemotongan sebesar 15% akan berlaku atas penghasilan kena pajak dari jasa yang dimaksud dijalani di dalam tempat Singapura.

Sandiaga mengatakan aturan ini sebenarnya telah dilakukan terjadi disosialisasikan kepada pelaku bidang usaha dengan masa diskursus selama dua tahun. Namun, kericuhan muncul di tempat dalam saat penerapan aturan pajak hiburan ini di tempat tempat awal tahun.

“Seperti biasa kita harus menyampaikan ini sudah menjadi topik bahasan tapi dikarenakan perhatian massa kemudian netizen baru, makanya kita fasilitasi agar menjadi diskusi yang dimaksud dimaksud memberikan kontribusi,” ungkapnya.

Sandiaga pun menegaskan industri pariwisata serta dunia bisnis kreatif ini menciptakan lebih tinggi lanjut dari 40 jt lapangan kerja sehingga dia berharap hal ini tidaklah menjadi gelombang kesulitan bagi industri pariwisata serta hiburan yang dimaksud mana baru bangkit setelah pandemi.

Sebagai catatan, aturan ini mulai berlaku per 1 Januari 2024. Adapun, pelaporan lalu pembayarannya dimulai 1 Februari 2024. Tetapi pelaporan juga pembayaran pajak masa Desember 2023 masih pakai tarif lama, diimplementasikan mulai 1 Januari 2024.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *