Home / Wisata dan Kuliner / Foto di Balai Pemuda Surabaya Dikenakan Tarif, Berikut Ini Kategorinya

Foto di Balai Pemuda Surabaya Dikenakan Tarif, Berikut Ini Kategorinya

Foto di tempat Balai Pemuda Surabaya Dikenakan Tarif, Berikut Ini Kategorinya
Surabaya,REDAKSI17.COM – Pemkot Surabaya memberlakukan tarif untuk foto lalu video di tempat sekitaran komplek Balai Pemuda. Harga yang digunakan dipasang cukup lumayan.

Untuk tarif foto atau video selama tiga jam dikenakan Rp500 ribu. Aturan tarif foto yang disebut telah dilakukan tercantum dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah kemudian Retribusi Daerah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum juga Gedung Seni Balai Budaya Kota Surabaya, Saidatul Ma’munah mengatakan, tarif hal tersebut mulai berlaku per 1 Januari 2024.

Namun, tiada semuanya. Hanya khusus untuk keperluan foto prewedding, produk, serta album kenangan.

“Sudah berlaku per 1 Januari 2024. Diberlakukan untuk warga yang digunakan ingin foto prewedding, foto produk, lalu foto album kenangan,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com–media partner Suara.com, Selasa (16/1/2024).

Sementara itu, untuk penduduk umum yang tersebut ingin berfoto pada lokasi yang disebut gratis.

Saidatul memastikan, bukan ada tarif selain ketiga kategori tersebut.

“Sedangkan pengunjung yang dimaksud ingin mengekspresikan diri ataupun berswafoto dalam komplek Balai Pemuda kita gratiskan. Tidak ada pungutan retribusi,” kata dia.

Kebijakan ini mulai diterapkan dikarenakan pemkot ingin menambah pendapatan asli daerah (PAD) di area sektor pajak pariwisata. Selain itu, juga meringankan beban pemkot dalam merawat bangunan cagar budaya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *