BLITAR,REDAKSI17.COM – Aipda Johan Yri E Bhabinkamtibmas dari Polsek Wonotirto melaksanakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong.
Kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, Rabu (17/01/24).
Dalam Kegiatan tersebut Aipda Johan Yri E secara lugas menjelaskan dampak negatif penggunaan knalpot brong, seperti tingginya tingkat kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. melalui PLT Kasihumas IPTU Heri Irianto menyampaikan “Polres Blitar terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang larangan menggunakan knalpot brong demi menciptakan lingkungan yang tenang dan tertib,” Ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, warga masyarakat dapat lebih memahami pentingnya patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekitar.