Home / Ekobis / Beredar HOAX OJK Mau Bantu Bayar Tagihan Pinjol, Cek Faktanya

Beredar HOAX OJK Mau Bantu Bayar Tagihan Pinjol, Cek Faktanya

Beredar HOAX OJK Mau Bantu Bayar Tagihan Pinjol, Cek Faktanya

Jakarta, REDAKSI17.COM  – Belakangan beredar informasi terkait program bantuan pelunasan utang Pinjaman Online (pinjol) peer to peer (p2p) lending oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK pun mengungkap kata-kata terkait hal tersebut.

Melalui akun instagram resmi @ojkindonesia, terpampang salah satu tangkapan layar berita mengenai bantuan pelunasan bagi nasabah pinjol yang digunakan digunakan kesulitan membayar tagihan. Para nasabah diiming-iming bisa jadi semata dibantu jika mengajukan dokumen persyaratan.

“Faktanya informasi ini HOAX ya,” tulis akun tersebut, dikutip pada Jumat, (19/1/2024).

Terkait hal ini, OJK pun memohonkan agar rakyat dapat meninjau kembali kebenaran informasi mengenai OJK ke Kontak OJK @kontak157.

Lebih jauh, informasi hal hal itu cenderung kontradiktif terhadap seruan OJK selama ini yang dimaksud digunakan mengimbau masyarakat untuk melunasi pinjolnya. Pasalnya, utang pinjaman online (pinjol) dapat merusak masa depan anak muda.

Meningatkan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi serta juga Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi pernah menyinggung persoalan pemberitaan gagalnya lima orang lulusan baru (fresh graduate) saat melamar pekerjaan sebab kredit macet.

Menurutnya, kejadian itu dapat menumbuhkan kesadaran anak muda perihal utang online. Termasuk memperhatikan tentang Buy Now Pay Later (BNPL) yang mana terhubung dengan SLIK serta akan mempengaruhi kredit skor jika mempunyai tunggakan.

“Jadi anak-anak muda tuh aware, oh iya jangan main-main utang online ‘abis itu aku ganti nomor, udah gak dapat ditagih’. Nggak gitu. Karena kalau udah pake KTP semuanya tuh akan masuk semua pada area SLIK ya,” ujarnya.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *