“Kami dari Timnas AMIN mengutuk keras Bansos ditempelin stiker 02 Prabowo-Gibran,” kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).
Iwan menyebut adanya stiker itu akan menimbulkan kesan pemerintah memihak pada salah satu calon tertentu Pilpres 2024.
“Karena pembagian bansos dengan cara yang akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu. Perlu kami tegaskan bahwa anggaran Bansos bersumber dari APBN dan juga bukan dari Pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Iwan.
Oleh sebab itu, Iwan memohonkan Bawaslu untuk turun tangan menindaklanjuti adanya temuan tersebut.
“Kami memohonkan kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas sebab pasangan calon 02 sudah melakukan pelanggaran berat,” tutur Iwan.
Iwan menilai jika bansos dijadikan sebagai alat kampanye maka dapat dikategorikan sudah melakukan politik uang.
“Apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pilpres secara langsung atau bukan langsung maka dapat dikualifikasi sebagai urusan politik uang,” jelas dia.
Selain itu, Iwan menyebut pemerintah tidaklah boleh memihak pada satu calon tertentu terlebih hingga menyeret urusan bansos. Ia berpandangan, kuat terjadi dugaan korupai jika bansos dipolitisaak.
“Kami mengajukan permohonan kepada pemerintah juga Bulog agar Bansos tidaklah digunakan sebagai alat untuk memenangkan pasangan calon tertentu dikarenakan menurut Undang-Undang sudah termasuk korupsi,” ungkap Iwan.