Jakarta, REDAKSI17.COM – Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) telah lama terjadi memberikan keputusan mengenai tindakan darurat yang tersebut diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida yang hal itu diimplementasikan Israel dalam dalam Jalur Gaza, pada Jumat (27/1/2024). Hal ini memproduksi dunia bereaksi.
Dalam putusannya pengadilan dunia tak memerintahkan gencatan senjata dalam Gaza, tapi meminta-minta Israel untuk mengambil tindakan pencegahan juga menghukum hasutan langsung untuk melakukan genosida. Israel juga sudah dilaksanakan diperintahkan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza serta dimintakan melapor kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan.
Sebelumnya Afrika Selatan menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948, yang digunakan dibuat setelah perang dunia II lalu Holocaust. Selama kampanye militer Israel dalam tempat Gaza yang mana dipicu serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.
Lalu pengadilan tidaklah ada memberikan penilaian apakah Israel benar-benar melakukan genosida atau tidak. Namun mengeluarkan perintah darurat sembari mempertimbangkan tuduhan yang digunakan lebih besar tinggi luas.
Berikut reaksi dunia terhadap putusan penting itu, seperti yang dimaksud digunakan dilansir Al Jazeera, Sabtu (27/1/2024).
Palestina
Kementerian Luar Negeri juga Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan ICJ, serta mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ini adalah “pengingat penting” bahwa bukan ada negara yang digunakan yang disebut kebal hukum.
Menteri Luar Negeri Riyadh Maliki mencatat bahwa Israel gagal meyakinkan pengadilan bahwa dia tidaklah ada melanggar Konvensi Genosida 1948.
“Para hakim ICJ melihat politisasi, pembelokan, lalu kebohongan Israel. Mereka menilai fakta-fakta kemudian hukum serta memerintahkan tindakan sementara yang digunakan mengakui gawatnya situasi dalam lapangan lalu kebenaran penerapan yang dimaksud dijalani oleh Afrika Selatan. Palestina menyerukan kepada semua negara untuk menegaskan penghormatan terhadap perintah Mahkamah Internasional, termasuk Israel,” kata Riyadh dalam sebuah pernyataan.
Israel
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan yang disebut sebagai “keterlaluan”.
Dalam pesan video tak lama setelah perintah pengadilan, dia mengatakan Israel sedang berperang dalam “perang yang tersebut digunakan adil juga tiada duanya”.
Dia menambahkan bahwa Israel akan terus membela diri kemudian juga warganya sambil mematuhi hukum internasional.
Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir mengejek ICJ setelah pengadilan mengeluarkan keputusan sementara. “Den Hague shmague,”tulis menteri itu pada wadah media sosial X.
Afrika Selatan
Pemerintah Afrika Selatan menyebut putusan ICJ sebagai “kemenangan yang menentukan” bagi hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah mengatakan pihaknya menyambut baik tindakan sementara hal yang serta juga mengatakan dengan tulus berharap Israel tidaklah ada akan bertindak untuk menggagalkan penerapan perintah pengadilan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa keputusan yang mana disebut menandai tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina dan juga juga menambahkan bahwa Afrika Selatan akan terus bertindak dalam institusi global untuk melindungi hak-hak warga Palestina dalam Gaza.
Di luar markas ICJ di tempat dalam Den Haag, Naledi Pandor, menteri hubungan internasional Afrika Selatan, mengatakan kepada wartawan bahwa Israel harus menghentikan pertempuran di dalam area Gaza jika ingin mematuhi perintah pengadilan tinggi PBB.
“Bagaimana Anda memberikan bantuan serta air tanpa gencatan senjata?” tanya Pandor. “Jika Anda membaca perintah tersebut, implikasinya adalah gencatan senjata harus dilakukan”.
Hamas
Hamas memuji keputusan pengadilan yang mana mana “penting” kemudian juga mengatakan bahwa keputusan hal itu “berkontribusi pada isolasi Israel”.
“Keputusan Mahkamah (Internasional) merupakan perkembangan penting yang mana digunakan berkontribusi pada isolasi Israel serta mengungkap kejahatannya dalam area Gaza,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Amerika Serikat
Amerika Serikat mengatakan keputusan ICJ konsisten dengan pandangan Washington bahwa Israel mempunyai hak untuk mengambil tindakan, sesuai dengan hukum internasional, untuk menjamin serangan 7 Oktober tidaklah terulang kembali.
“Kami terus percaya bahwa tuduhan genosida tak berdasar juga mencatat bahwa pengadilan tak menghasilkan temuan tentang genosida atau menyerukan gencatan senjata dalam keputusannya dan juga juga bahwa pengadilan menyerukan pembebasan segera semua sandera yang tersebut digunakan ditahan oleh Hamas tanpa syarat,” a Kata juru bicara Departemen Luar Negeri.
Qatar
Dalam sebuah pernyataan, negara Qatar menyambut baik tindakan sementara yang mana diumumkan oleh ICJ lalu mengatakan bahwa Israel harus mengambil semua tindakan untuk berhenti melakukan tindakan berdasarkan Konvensi Genosida dalam perangnya melawan Gaza.
Pernyataan hal itu menambahkan bahwa Qatar menganggap keputusan hal hal tersebut sebagai kemenangan kemanusiaan lalu juga kemenangan bagi supremasi hukum serta keadilan internasional.
Foto: Warga memeriksa bangunan yang mana dimaksud hancur usai pengeboman yang hal itu dijalankan oleh militer Israel dalam Rafah, Jalur Gaza Selatan, Jumat (15/12/2023). (SAID KHATIB / AFP)Warga memeriksa bangunan yang dimaksud hancur usai pengeboman yang mana hal tersebut dijalankan oleh militer Israel di dalam tempat Rafah, Jalur Gaza Selatan, Jumat (15/12/2023). (SAID KHATIB / AFP) |
Mesir
Mesir menyambut baik keputusan penerapan tindakan darurat.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri juga mengatakan Mesir “menantikan Mahkamah Internasional menuntut gencatan senjata segera pada tempat Gaza, seperti yang tersebut diputuskan pengadilan dalam kasus serupa”, menekankan perlunya menghormati serta melaksanakan keputusan ICJ.
Turki
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyambut baik keputusan tersebut, kemudian mengatakan ia berharap keputusan yang mana akan menghentikan serangan terhadap warga sipil.
“Kami berharap serangan Israel terhadap perempuan, anak-anak lalu orang tua akan segera berakhir,” kata Erdogan dalam pernyataan dalam media sosial, yang mana menyebut keputusan ICJ “berharga”
Iran
Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian menyerukan agar pemerintah Israel “diseret ke pengadilan” setelah keputusan ICJ, menurut laporan media pemerintah Iran.
Amir-Abdollahian juga mengucapkan selamat kepada Afrika Selatan kemudian rakyat Palestina atas “kesuksesan” dalam tempat ICJ.
“Saat ini, para pejabat rezim Israel palsu adalah orang-orang yang tersebut hal itu paling dibenci dalam opini penduduk dunia serta harus segera diadili dikarenakan melakukan genosida serta kejahatan perang yang dimaksud yang disebut belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina,” tulisnya pada X.
“Saya harus menekankan bahwa dukungan penuh Gedung Putih terhadap kejahatan Zionis juga tiada akan pernah dilupakan kemudian dipertimbangkan serta ditindaklanjuti oleh opini publik,” tambah Amir-Abdollahian.
Arab Saudi
Arab Saudi telah dilakukan lama menyatakan persetujuannya atas tindakan darurat yang dimaksud mana direkomendasikan ICJ.
Dalam sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Israel pada hari Jumat, kerajaan hal itu menegaskan kembali “penolakan tegasnya terhadap praktik pendudukan Israel dan juga juga pelanggaran terhadap Konvensi PBB tentang genosida”.
Spanyol
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyambut baik keputusan ICJ kemudian memohon para pihak untuk menerapkan tindakan sementara yang dimaksud digunakan diputuskan pengadilan.
“Kami akan terus mengadvokasi perdamaian lalu diakhirinya perang, pembebasan sandera, akses terhadap bantuan kemanusiaan juga pembentukan negara Palestina berdampingan dengan Israel, sehingga kedua negara dapat hidup berdampingan dalam perdamaian juga juga keamanan,” kata Sanchez dalam sebuah pernyataan. posting di area area X.
Kementerian Luar Negeri, Uni Eropa lalu juga Kerjasama Spanyol mengatakan “Sekali lagi, Spanyol menegaskan kembali seruannya untuk segera melakukan gencatan senjata, pembebasan sandera tanpa syarat, akses kemanusiaan segera juga teratur lalu juga perlunya bergerak menuju pembentukan solusi dua negara”.
Irlandia
Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin, menyambut baik perintah pengadilan tersebut, yang dimaksud menurutnya “final dan juga juga mengikat”. Dia menambahkan bahwa Irlandia mengharapkan Israel untuk melaksanakan perintah pengadilan “dengan itikad baik juga sebagai hal yang digunakan digunakan mendesak”
“Mengakhiri konflik ini lalu kematian serta kehancuran di area dalam Gaza adalah prioritas yang mana hal itu harus dicapai di area dalam semua lini – politik, diplomatik, kemanusiaan lalu hukum,” tambahnya dalam sebuah pernyataan.
Skotlandia
Menteri Pertama Skotlandia Humza Yousaf mengatakan dalam sebuah postingan pada X bahwa perintah ICJ “jelas”.
“Pembunuhan serta kehancuran dalam tempat Gaza harus dihentikan. Bantuan kemanusiaan yang tersebut mana mendesak harus diberikan untuk mencegah tambahan banyak banyak penderitaan. Sandera harus segera dibebaskan,” ujarnya.
“Dengan adanya kematian lalu kehancuran seperti ini, kami akan terus menyerukan gencatan senjata segera”.
Jerman
Jerman meminta-minta Israel untuk mematuhi keputusan pengadilan lalu mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan segera ke Palestina.
Dalam pernyataan yang tersebut dimaksud diucapkan dengan hati-hati, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menahan diri untuk tiada mencela serangan militer Israel secara terbuka, namun menggarisbawahi bahwa Israel harus mematuhi kewajiban internasionalnya.
“Mahkamah Internasional tiada mengambil keputusan mengenai manfaat kasus ini namun memerintahkan tindakan sementara dalam proses sementara. Hal ini mengikat berdasarkan hukum internasional. Meski begitu, Israel juga harus mematuhinya,” kata Baerbock.
Prancis
Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan pihaknya sangat berkomitmen untuk menghormati hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian menambahkan pihaknya menegaskan kembali kepercayaan kemudian dukungannya terhadap ICJ.
Uni Eropa
“Perintah Mahkamah Internasional mengikat para pihak lalu merekan harus mematuhinya. Uni Eropa mengharapkan implementasi penuh, segera juga efektif,” kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.
Partai kebijakan pemerintah Parlemen Eropa
Anggota parlemen dari Partai Kiri di dalam area Parlemen Eropa menyerukan gencatan senjata segera pada Gaza setelah keputusan ICJ. Mereka mencatat bahwa meskipun pengadilan sudah lama memerintahkan Israel untuk “mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah serta menghukum tindakan genosida dalam Gaza, mematuhi perintah tersebut.
“berarti gencatan senjata tanpa syarat, segera kemudian permanen sekarang”.
Kelompok Sosialis juga Demokrat di dalam dalam Parlemen Eropa menjanjikan “dukungan penuh terhadap peran kemudian kerja ICJ serta keunggulan Piagam PBB serta juga Hukum Internasional”.
Dalam postingan dalam X, presiden kelompok tersebut, Iratxe Garcia Perez, juga mengatakan bahwa “saat ini penting bagi Israel untuk sepenuhnya mematuhi keputusan sementara, tanpa penundaan menerapkan langkah-langkah yang mana diperlukan sehubungan dengan Konvensi Genosida kemudian situasi kemanusiaan dalam Gaza juga semua sandera dibebaskan. oleh Hamas”.
Amnesti Internasional
Amnesty Internasional mengatakan keputusan yang tersebut disebut penting dan juga juga “Israel harus mematuhi keputusan penting ICJ yang digunakan memerintahkan merekan melakukan segala daya untuk mencegah genosida terhadap warga Palestina di dalam dalam Gaza”.
“Keputusan hari ini merupakan pengingat yang tersebut kuat akan peran penting hukum internasional dalam mencegah genosida kemudian melindungi semua korban kejahatan kekejaman. Hal ini mengirimkan pesan yang tersebut mana jelas bahwa dunia tak akan berdiam diri ketika Israel melancarkan kampanye militer yang mana yang disebut kejam untuk memusnahkan populasi Jalur Gaza serta menyebabkan kematian, kengerian kemudian penderitaan terhadap warga Palestina dalam skala yang digunakan dimaksud belum pernah terjadi sebelumnya,” Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Lembaga Hak Asasi Manusia
Balkees Jarrah, direktur keadilan internasional dalam dalam Human Rights Watch, menggambarkan keputusan ICJ sebagai “keputusan penting yang mana menghasilkan Israel juga sekutunya menyadari bahwa diperlukan tindakan segera untuk mencegah genosida juga juga kekejaman lebih banyak tinggi lanjut” terhadap rakyat Gaza.
“Kehidupan berada dalam situasi yang mana digunakan tak menentu, kemudian juga pemerintah harus segera menggunakan pengaruhnya untuk meyakinkan bahwa perintah yang ditegakkan. Skala lalu beratnya penderitaan warga sipil di area area Gaza yang digunakan mana disebabkan oleh kejahatan perang Israel sangatlah penting,” kata Jarrah.
Jarrah juga mencatat bahwa “perintah yang tersebut hal tersebut jelas kemudian mengikat dari pengadilan meningkatkan taruhan bagi sekutu Israel untuk mengupayakan komitmen dia itu terhadap tatanan berbasis aturan global dengan membantu menjamin kepatuhan terhadap keputusan yang tersebut menentukan ini”.
Kenneth Roth, mantan direktur eksekutif Human Rights Watch, mengatakan dalam sebuah postingan dalam X bahwa “penting” bahwa bahkan hakim Israel, Aharon Barak, bergabung dengan pengadilan “dalam hal mencegah kemudian menghukum penghasutan untuk melakukan tindakan genosida kemudian mengizinkan bantuan kemanusiaan yang mana mana cukup untuk menghentikan kekurangan yang digunakan dimaksud parah”.
Warga Palestina di tempat area Gaza
Warga Palestina pada area Gaza mengatakan merekan sangat terpukul dengan keputusan ICJ yang dimaksud dimaksud bukan ada memerintahkan Israel menghentikan pemboman juga invasi darat yang tersebut dimaksud sudah berlangsung hampir empat bulan di tempat tempat jalur tersebut.
Ahmed al-Naffar, 54, yang digunakan dimaksud mengikuti pengumuman pengadilan pada Deir el-Balah, Gaza tengah, mengatakan kepada Al Jazeera: “Meskipun saya tiada mempercayai komunitas internasional, saya mempunyai secercah harapan bahwa pengadilan akan mengambil keputusan. gencatan senjata dalam Gaza,” kemudian menambahkan bahwa “pengadilan hal hal itu gagal”.
Pengungsi Palestina Mohammad al-Minawi, 45, miliki pandangan serupa. “Saya tidaklah optimis… Sayangnya, tiada ada yang dimaksud mampu jadi menghentikan Israel,” katanya kepada Al Jazeera.
Warga Palestina pada Tepi Barat yang tersebut digunakan diduduki
Lubna Farhat, anggota dewan kota Ramallah, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia agak kecewa dengan keputusan ICJ namun mengakui bahwa itu adalah momen bersejarah.
“Kami sangat berterima kasih serta berterima kasih kepada Afrika Selatan lantaran sudah terjadi mengajukan kasus ini, namun yang diinginkan oleh Palestina adalah gencatan senjata segera,” kata Farhat, seraya menambahkan bahwa sangat mengecewakan bahwa pengadilan tiada menyerukan diakhirinya operasi militer Israel sehingga bantuan kemanusiaan tak ada diberikan. mampu diizinkan masuk ke Gaza.
Dia mengatakan keputusan yang dimaksud belaka akan “meningkatkan” serangan pemukim pada Tepi Barat yang digunakan dimaksud diduduki dan juga juga meningkatkan rasa impunitas para penyerang.

Foto: Warga memeriksa bangunan yang mana dimaksud hancur usai pengeboman yang hal itu dijalankan oleh militer Israel dalam Rafah, Jalur Gaza Selatan, Jumat (15/12/2023). (SAID KHATIB / AFP)



