Jakarta, CNBC Internet – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman serta Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan punya jabatan baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuknya sebagai ketua pengarah tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Jabatan baru itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2024) tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Aturan itu bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kemungkinan perekonomian industri dalam negeri.
Oleh sebab itu, pemerintah harus menggerakkan adanya sinergi agar mampu jadi mengembangkan industri. Caranya dengan melakukan percepatan pada pengembangan industri itu sendiri.
Nampaknya pemerintah melihat adanya prospek pada industri game nasional. Sebab dituliskan Indonesia masuk 16 besar dunia serta DataNewszoo tahun 2020 menyebutkan pertumbuhannya mencapai US$1,47 miliar atau Rp 25 triliun.
|
|
Pertumbuhannya juga diperkirakan akan positif pada 2025 mendatang yang tersebut mana mencapai US$2,5 miliar atau Rp 36 triliun. Namun industri nasional juga menghadapi permasalahan dengan dominasi game asing.
Game asing masih mendominasi industri, bahkan game lokal semata-mata berkontribusi kurang dari 1% yakni sekitar 0,49%. Artinya tambahan dari 99% game asing ada pada tempat Indonesia.
Sementara itu Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional berisi berbagai pemimpin kementerian dan juga juga lembaga nasional. Termasuk Sandiga Uno selaku Menteri Pariwisata juga juga Ekonomi Kreatif menduduki jabatan ketua pelaksana harian dalam tim tersebut.
Berikut susunan tim tersebut:
Ketua Pengarah
– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman lalu juga Investasi
Wakil Ketua Pengarah:
– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum lalu juga Keamanan
– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia serta juga Kebudayaan
– Kepala Staf Kepresidenan
– Gubernur Bank Indonesia
– Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Pelaksana Harian:
– Menteri Pariwisata lalu Ekonomi Kreatif
Wakil Ketua Pelaksana Harian:
– Menteri Komunikasi lalu Informatika
Anggota Pelaksana Harian:
– Menteri Dalam Negeri
– Menteri Hukum lalu Hak Asasi Manusia
– Menteri Keuangan
– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, juga Teknologi
– Menteri Ketenagakerjaan
– Menteri Perindustrian
– Menteri Perdagangan
– Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
– Menteri Pemuda serta Olahraga
– Kepala Badan Riset juga Inovasi Nasional





