Home / Politik / Waduh! Jumlah Suara C1 dengan Sirekap Milik Airin Beda Jauh, Kok Bisa?

Waduh! Jumlah Suara C1 dengan Sirekap Milik Airin Beda Jauh, Kok Bisa?

Waduh! Jumlah Suara C1 dengan Sirekap Milik Airin Beda Jauh, Kok Bisa?
Banten,REDAKSI17.COM – Tim pemenangan Caleg DPR RI dari Dapil III Banten Airin Rachmi Diany patut bertanya-tanya dengan perhitungan suara yang  muncul di tempat KPU.

Bagaimana tidak, jumlah total hasil perhitungan nyata berbeda dengan total hasil perhitungan Sirekap, aplikasi milik KPU.

Dimana dalam beberapa orang TPS perolehan ucapan Airin versi Sirekap sangat jauh lebih lanjut besar dibandingkan perhitungan nyata.

Untuk diketahui, pola perhitungan Sirekap dilaksanakan melalui foto model C1 Plano yang diupload ke dalam Sirekap.

Sirekap pun kemudian membaca hasil perhitungan setiap TPS dari foto model C1 Plano yang mana diupload tersebut.

Nah hasilnya untuk Airin, perolehan pendapat murni atau C1 dengan Sirekap di area banyak TPS sangat berbeda.

Misalnya semata di dalam TPS 002 Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada C1 Airin meraih 14 suara, namun pada website tertera 844 suara.

Begitu juga dalam TPS 034, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pada C1 plano tertera pernyataan Airin sebanyak 12 suara, namun pada website sebanyak 85 suara.

Lalu di area TPS 003, Kelurahan Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, ucapan mantan Wali Kota Tangerang Selatan itu mendapat pendapat sebanyak 4 suara, tapi dalam website sebanyak 525 suara.

Hanya dalam TPS 001 Kelurahan Sukadiri, perolehan ucapan Airin antara C1 serta di dalam dalam website identik yaitu mendapatkan tujuh suara.

Mengenai hal ini, Anggota KPU Banten Akhmad Subagja angkat bicara.

Akhmad Subagja jika hasil penghitungan pendapat Sirekap yang digunakan ditampilkan pada website KPU merupakan alat bantu publikasi.

Ini agar penduduk mendapatkan informasi terkait hasil pendapat dalam setiap TPS.

Namun begitu kata Akhmad Subagja, perolehan ucapan yang tersebut ditampilkan pada website bukanlah perolehan pernyataan yang telah terjadi ditetapkan.

Katanya, penetapan perolehan kata-kata yang tersebut akan ditetapkan adalah hasil perhitungan secara berjenjang.

“Hasil penghitungan ucapan yang digunakan ditetapkan oleh KPU itu yang mana berjenjang, dari TPS, lalu ke PPK juga lanjut ke KPU kabupaten/kota juga provinsi,” kata Subagja dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).

Menurut Subagja, KPU tengah melakukan pembersihan akurasi antara hasil C1 dengan Sirekap.

“Nanti dalam penghitungan pernyataan secara berjenjang, datanya dibaca ulang dan juga disamakan dengan Sirekap. Hasilnya bisa saja cuma berubah,” ujarnya.

Subagja berharap, pembersihan akurasi data mampu memuat utuh informasi perolehan pendapat pada pilpres Serentak 2024.

“Pembersihan akurasi data ini agar informasi yang digunakan disampaikan ke warga utuh serta tidaklah ada miss (kesalahan),” ujarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *