Home / Politik / Rekapitulasi Suara PPK di Banten Hampir Rampung, Sudah di Angka 90 Persen

Rekapitulasi Suara PPK di Banten Hampir Rampung, Sudah di Angka 90 Persen

Rekapitulasi Suara PPK di area Banten Hampir Rampung, Sudah dalam Angka 90 Persen
Banten,REDAKSI17.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten menyampaikan pleno rekapitulasi perolehan ucapan pemilihan umum atau pemilu 2024 tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah hampir rampung yakni mencapai 90 persen.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Banten, Akhmad Subagja mengatakan, hampir seluruh daerah sudah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkap PPK. Beberapa kota yang dimaksud belum merampungkan perhitungan lantaran jumlah keseluruhan TPS terlalu banyak kemudian ada juga yang mana diimplementasikan perhitungan ulang.

“Rekapitulasi sudah pada bilangan 90 persen di tempat Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Kota Tangerang juga Cilegon itu sudah selesai semua, tapi di dalam Tangerang Selatan belum selesai dikarenakan jumlah keseluruhan TPS banyak, juga Kota Serang juga belum selesai semua sebab ada yang digunakan lakukan penghitungan ulang,” kata  Akhmad Subagja dikutip dari ANTARA, Kamis (29/2).

Usai penghitungan pengumuman selesai dalam Kecamatan, maka rekapitulasi pengumuman akan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya yakni, KPU kabupaten/kota.

Akhmad Subagja mengungkapkan, sejauh ini tiada ada kendala penghitungan surat suara, cuma sekadar para petugas belum terbiasa dengan Sirekap sehingga membutuhkan ketelitian lalu konsentrasi.

“Sirekap bukan masalah, semata-mata semata merek belum terbiasa menggunakan Sirekap, butuh ketelitian juga konsentrasi. Sekarang itu di tempat tingkat kecamatan harus dibuka dan juga dibacakan serta dicocokkan dengan yang ada di area dalam Sirekap ini yang bikin lama,” ungkapnya.

Kata dia, pembacaan C hasil Pleno terbilang bagus untuk menjaga transparansi, jadi tidak ada ada lagi yang digunakan curiga lantaran C hasil merupakan hasil penghitungan pengumuman murni.

“Kalau enggak mau yakin sebanding C hasil pleno sejenis siapa lagi oleh sebab itu C hasil pleno itu murni hasil penghitungan suara,” katanya.

Untuk target penyelesaian pleno rekapitulasi perolehan pernyataan di area tingkat kabupaten/kota, Akhmad Subagja menyebut ditargetkan selesai pada tanggal 5 Maret 2024 lalu di tempat tingkat Provinsi Banten pada 10 Maret 2024.

“Saya berharap pleno di tempat tingkat provinsi target 10 Maret dapat selesai, sebab angenda di dalam kita akan dilaksanakan pada 4-10 Maret. Sehingga kita sanggup fokus pleno di dalam pusat,” katanya. (ANTARA)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *