Home / Kriminal / Kronologi Kasus Korupsi Taspen, Dirut Dicopot, Istri Diperiksa

Kronologi Kasus Korupsi Taspen, Dirut Dicopot, Istri Diperiksa

Kronologi Kasus Korupsi Taspen, Dirut Dicopot, Istri Diperiksa

Jakarta,REDAKSI17.COM   – PT Taspen (Persero) telah lama lama merugikan negara atas kasus dugaan kasus korupsi yang mana diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Hal itu diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa negara mengalami kerugian akibat kasus korupsi di.

Adapun buntut dari kasus tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir sudah menonaktifkan Direktur Utama Taspen ANS Kosasih.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. KPK menduga modus korupsi dalam kasus ini adalah kegiatan investasi modal fiktif yang digunakan digunakan dijalani PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.

“Diduga timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan itu mencapai ratusan miliar rupiah serta juga sedang dilaksanakan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” kata dia.

KPK saat ini sudah mengantongi identitas para tersangka juga melakukan penggeledahan selama 2 hari, yaitu Kamis (7/3/2024) lalu Jumat (8/3/2024).

“Tim Penyidik sudah lama selesai melakukan penggeledahan dalam tempat 7 lokasi berbeda yang yang berada di area tempat wilayah DKI Jakarta,” kata Ali, Jumat (8/3/2024).

Pada penggeledahan yang digunakan mana diimplementasikan Kamis, ada 5 lokasi yang tersebut disambangi oleh penyidik. Di antaranya dua rumah kediaman yang mana dimaksud ada di dalam tempat Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, 1 rumah kediaman yang mana yang disebut berada pada Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, 1 rumah kediaman yang digunakan digunakan berada pada Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, juga salah 1 unit yang yang berada di dalam area Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Sementara itu, penggeledahan pada Jumat ini dijalankan pada tempat lokasi berbeda. Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang digunakan digunakan berada dalam Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, juga kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. “Saat ini penggeledahan masih berlangsung,” kata Ali.

Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dimaksud diimplementasikan pada Kamis di dalam area 7 lokasi, penyidik menemukan barang sebagai dokumen-dokumen maupun catatan perkembangan perekonomian keuangan, alat elektronik juga sebagian uang dalam pecahan mata uang asing.

Dia mengatakan barang hal yang akan disita dan juga juga diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

“Akan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang dimaksud digunakan segera akan dipanggil Tim Penyidik,” kata dia.

Adapun kasus yang tersebut tengah disidik KPK hal itu adalah dugaan kegiatan investasi modal fiktif yang tersebut digunakan dijalankan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.

Erick Thohir Copot Dirut Taspen

Sebelumnya, nama Antonius NS Kosasih kembali ramai diperbincangkan usai Menteri BUMN Erick Thohir mencopotnya dari jabatan Direktur Utama PT Taspen (Persero). Ia dinonaktifkan usai terseret dugaan korupsi dalam kegiatan penyertaan modal fiktif yang digunakan hal itu ada di area area PT Taspen TA 2019 yang digunakan digunakan tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinnya juga sempat tersebar luas beberapa waktu lalu oleh sebab itu permasalahan pribadinya dengan istri.

Cegah Dua Orang ke Luar Negeri

KPK sudah mencegah 2 orang berpergian ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi Taspen. “KPK cegah 2 orang dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di tempat dalam PT Taspen (Persero),” kata Ali.

Ali mengatakan satu orang yang dimaksud digunakan dicegah adalah penyelenggara negara. Sementara satu lagi merupakan pihak swasta. Dia belum menjelaskan detail identitas 2 orang yang tersebut mana dicegah ke luar negeri itu.

Pria dengan latar belakang jaksa ini menyebut lembaganya mengajukan pencegahan ke Ditjen Imigrasi untuk 6 bulan ke depan hingga September 2024. Pencegahan itu, kata dia, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Istri ANS Kosasih Diperiksa

Pada September 2023, KPK kembali membuka dugaan korupsi Taspen dengan memanggil mantan istri ANS Kosasih, Rina Lauwy.

“Saya hadir di dalam area KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan juga menimbulkan klarifikasi mengenai ada pemeriksaan perbuatan dugaan korupsi di area dalam PT Taspen periode 2018 sampai 2022,” ujar Rina usai diperiksa KPK sebagai saksi.

Rina dipanggil sebagai saksi, seiring dengan viralnya rekaman yang mana dimaksud diduga antara dirinya dengan mantan suaminya tersebut. Dalam rekaman pengumuman berdurasi 8.40 menit itu, diduga ANS Kosasih meminta-minta Rina menitip uang yang digunakan mana kemudian ditolak.

Kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Rina menyatakan bahwa percakapan itu sengaja dia rekam.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *