Home / Ekobis / 3 Ruas Tol Trans Sumatera Terintegrasi, Sistem Transaksi Berubah

3 Ruas Tol Trans Sumatera Terintegrasi, Sistem Transaksi Berubah

3 Ruas Tol Trans Sumatera Terintegrasi, Sistem Transaksi Berubah

Jakarta,REDAKSI17.COM   – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol di tempat dalam wilayah Sumatera Utara serta memperhatikan ketersinambungan transaksi pengguna jalan tol, maka efektif per 2 April 2024 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan integrasi sistem

pengumpulan tol pada Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MMKTT), Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) lalu juga Tol Indrapura-Kisaran (Inkis).

Selanjutnya untuk sistem pengumpulan tol pada ruas-ruas yang akan dijalani dengan tertutup secara penuh.

Ruas Tol MKTT sepanjang 61,7 Km dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol serta sudah pernah beroperasi sejak 2017, Ruas Tol Kutepat seksi Tebing Tinggi – Indrapura sepanjang 28,3 Km dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita telah lama dikerjakan beroperasi sejak November 2023 kemudian Ruas Tol Inkis sepanjang 47,75 Km dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) sudah dilaksanakan beroperasi Seksi I (Indrapura – Lima Puluh) sejak November 2023.
Adapun ketiga ruas yang mana disebut merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.

Implementasi atas integrasi pada ruas-ruas tol itu salah satunya berdampak terhadap penonaktifan transaksi pada tempat Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi dalam Jalan Tol MKTT, sehingga mekanisme transaksi akan berlaku sebagai berikut:

Interchange Medan-Binjai (Dok. Hutama Karya)Foto: Interchange Medan-Binjai (Dok. Hutama Karya)
Interchange Medan-Binjai (Dok. Hutama Karya)
  • Pengguna jalan tol yang digunakan berasal dari Ruas Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan Medan Tanjung Morawa, serta Ruas Medan Kualanamu Tebing Tinggi yang tersebut mana akan menuju Tol Tebing Tinggi-Indrapura atau Inkis akan melakukan transaksi tapping gardu masuk pada masing-masing ruas hal itu lalu kemudian diloloskan pada GT Tebing Tinggi (JMKT) untuk kemudian melakukan transaksi tapping gardu keluar pada gerbang tol milik Tol Tebing Tinggi – Indrapura kemudian Inkis kemudian membayar tarif sesuai dengan dengan syarat tujuan.
  • Pengguna jalan tol yang mana digunakan berasal dari Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura kemudian Inkis yang tersebut akan menuju Ruas Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan Medan Tanjung Morawa, kemudian Ruas Medan Kualanamu Tebing Tinggi akan melakukan transaksi tapping gardu masuk pada masing-masing ruas yang mana disebut lalu kemudian diloloskan pada GT Tebing Tinggi (JMKT) untuk kemudian melakukan transaksi tapping gardu keluar pada gerbang tol milik Ruas Binjai-Stabat, Medan-Binjai, Belawan Medan Tanjung Morawa, serta juga Ruas Medan Kualanamu Tebing Tinggi lalu membayar tarif sesuai dengan dengan syarat tujuan.

Ketiga Badan Urusan Jalan Tol (BUJT) menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib juga ketentuan yang mana mana berlaku di dalam dalam jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam serta maksimum 100 km/jam, kemudian tiada menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat pada tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, serta apabila terdapat keluhan atau melihat tindakan kejahatan yang dimaksud hal tersebut ada pada jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *