Jakarta,REDAKSI17.COM – Belanja Bantuan Sosial (Bansos) dalam Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) 2024 menjadi biang keributan serta perdebatan panjang ketika pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ini dianggap menjadi alasan salah satu pasangan calon presiden menang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kronologi penyusunan lalu penetapan APBN dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden lalu Wakil Presiden 2024
“Siklus penyusunan dimulai sejak tahun sebelumnya yaitu 2023,” ungkap Sri Mulyani dalam sidang MK, Jakarta Jumat (5/4/2024).
Tahap awal adalah perencanaan lalu penganggaran RAPBN 2024 pada periode Januari-Juli 2023. Ini mencakup Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) juga juga pagu anggaran oleh kementerian Lembaga. Proses sudah melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Presiden menyampaikan Nota Keuangan lalu RUU APBN 2024 kepada DPR pada Sidang Paripurna tanggal 16 Agustus 2023,” terangnya.
Selanjutnya, pemerintah kemudian juga DPR mulai mengkaji RUU APBN dalam kurun waktu satu bulan setelah diajukan Presiden. DPR dalam Sidang Paripurna memberikan persetujuan serta dilanjutkan dengan penetapan UU APBN dengan waktu paling lambat sebulan setelahnya.
“Selanjutnya Peraturan Presiden dikeluarkan mencakup rincian APBN,” pungkasnya.