Jakarta,REDAKSI17.COM – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan penyebab dari kecelakaan dalam Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 yang dimaksud menewaskan hingga 12 korban, melibatkan satu bus lalu dua minibus pada Senin (8/4/2024) lalu.
Ketua KNKT Soerjanto mengungkapkan salah satu yang mana digunakan menjadi penyebab dalam kecelakaan hal itu adalah pengemudi kendaraan travel yang digunakan mana tiada ada resmi kemudian juga bekerja melebihi waktu. Dia mengatakan bahwa waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang dimaksud digunakan telah terjadi terjadi ditentukan sehingga pengemudi kekurangan waktu istirahat.
“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang mana baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/4/2024).
Soerjanto menyebutkan hasil penyidikan menunjukkan bahwa kendaraan travel tak resmi itu berangkat setelah Isya yakni sekitar pukul 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang pada Jumat (5/4/2024).
Selanjutnya pada Sabtu (6/4/2024) kendaraan travel bukan resmi itu berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.
Dilanjut pada Minggu (7/4/2024) kendaraan yang dimaksud kembali beroperasi dengan berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu beristirahat juga pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.
Kemudian, pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput serta tiba dalam Jakarta pukul 00.00 WIB. Sedangkan, Senin, (8/4/2024) pukul 02.00 WIB kendaraan menjemput penumpang ke Depok. Selanjutnya pukul 03.30 WIB menjemput ke Cilebut juga juga sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis.
Dia mengungkapkan kendaraan itu juga melebihi kapasitas penumpang yang seharusnya diisi maksimal 9 orang, sedangkan pada saat itu penumpang yang digunakan mana diangkut sebanyak 12 orang.
“Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, dimana seharusnya berkapasitas 9 penumpang lalu belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” jelasnya.
Dengan begitu, KNKT mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, yakinkan diri baik pengemudi, pemilik kendaraan, juga calon penumpang sudah beristirahat dengan baik lalu cukup. Dia juga menegaskan kejujuran pada diri sendiri diperlukan jika mengalami kelelahan agar segera beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
“Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang dimaksud berada dalam mobil penumpang tidaklah menggunakan sabuk keselamatan,” tandasnya.