Home / Nasional / Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB, Kena Veto Amerika Serikat

Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB, Kena Veto Amerika Serikat

Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB, Kena Veto Amerika Serikat

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Palestina gagal menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) setelah Amerika Serikat memveto upaya Dewan Keamanan untuk mengadopsi resolusi itu pada Kamis (18/4/2024) malam waktu setempat.

Rancangan resolusi tersebut, yang tersebut diperkenalkan oleh Aljazair juga “rekomendasi kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB”, mendapat 12 pernyataan mendukung, dua abstain (Inggris kemudian Swiss), serta satu menentang.

Dengan demikian, tiada ada ada pemungutan kata-kata dengan keanggotaan PBB yang mana tambahan banyak luas untuk mengizinkan Palestina bergabung sebagai negara anggota penuh PBB.

Otoritas Palestina mengecam keras AS lalu menyebutnya sebagai “agresi” yang dimaksud menggalakkan Timur Tengah menuju “jurang yang dimaksud digunakan dalam.”

Kebijakan AS “mewakili agresi terang-terangan terhadap hukum internasional juga juga dorongan untuk melakukan perang genosida terhadap rakyat kami… yang mana hal tersebut mengupayakan kawasan ini semakin terpencil ke tepi jurang,” kata kantor pemimpin Palestina Mahmud Abbas dalam sebuah pernyataan.

Rancangan resolusi yang digunakan disebut merupakan salah satu yang tersebut hal tersebut terpendek dalam sejarah Dewan Keamanan yang dimaksud berisi “Dewan Keamanan, setelah memeriksa permohonan Negara Palestina untuk diterima dalam PBB (S/2011/592), merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB”.

Agar rancangan resolusi dapat disahkan, DK PBB harus memiliki setidaknya sembilan anggota yang mana hal tersebut menyokong serta tak ada anggota tetapnya, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris, juga Amerika Serikat yang mana menggunakan hak veto mereka.

Di tengah perang yang tersebut sedang berlangsung di dalam dalam Gaza, Palestina sudah mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jenderal pada 2 April lalu, memohon agar permintaan tahun 2011 untuk menjadi negara anggota penuh PBB dipertimbangkan kembali.

Pada 2011, Dewan Keamanan mempertimbangkan permintaan tersebut, tetapi tidaklah dapat menemukan kesatuan dalam mengirimkan rekomendasi kepada Majelis Umum, yang menurut Piagam PBB harus mengadakan pemungutan ucapan yang yang disebut melibatkan 193 negara anggotanya.

Awal bulan ini, Dewan Keamanan mengirimkan permintaan terbaru kepada Komite Penerimaan Negara Anggota, yang tersebut hal itu bertemu pada tanggal 8 lalu 11 April untuk mengeksplorasi hambatan tersebut.

Adapun Palestina sudah menjadi Pengamat Tetap dalam PBB sejak tahun 2012, sebelumnya Palestina menjadi pengamat di dalam dalam Majelis Umum PBB.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *