Home / Nasional / Mentan SYL ‘Hilang’ di Eropa, Berikut Daftar Koruptor yang Buron di Luar Negeri

Mentan SYL ‘Hilang’ di Eropa, Berikut Daftar Koruptor yang Buron di Luar Negeri

Mentan SYL ‘Hilang’ dalam Eropa, Berikut Daftar Koruptor yang dimaksud Buron dalam Luar Negeri
Jakarta,REDAKSI17.COM – Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

Pasalnya tak lama setelah namanya terseret dalam kasus korupsi, Mentan SYL mendadak hilang bak ditelan bumi.

Posisi terakhir salah satu menteri di area Kabinet Indonesia Maju itu diketahui berada di dalam Roma Italia.

Terkait kabar hilangnya Mentan SYL, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi menyingkap suara. Ia mengaku tidak ada mengetahui keberadaan koleganya.

“Sampai hari ini kita masih mencari keberadaan pak menteri. Sampai detik ini belum ada kabar keberadaan pak menteri,” kata Harvick pada Istana Negara, Jakarta Selasa (3/10/2023), dikutip dari Suara.com.

Selain Mentan SYL, masih banyak lagi koruptor yang tersebut masih buron di tempat luar lagi. Berikut beberapa daftar koruptor yang melarikan diri ke luar negeri.

1. Harun Masiku

Harun Masiku sudah pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap KPU selama pergantian anggota DPR antarwaktu pada tahun 2020.

Kendati demikian, keberadaan Harun Masiku masih misterius selama hampir 3 tahun sejak itu.

Kabar beredar bahwa Harun Masiku pernah melarikan diri ke Singapura pada Januari 2020.

Namun, disebutkan juga bahwa ia sudah kembali ke Indonesia, meskipun KPK tidak ada berhasil menemukannya.

Hingga saat ini, nama Harun Masiku masih terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tanpa perkembangan yang dimaksud signifikan.

Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

2. Suwito Ayub

Salah satu tersangka dalam kasus Indosurya, yaitu Suwito Ayub, terakhir kali terdeteksi kabur ke Singapura. Ia melarikan diri dari pantauan KPK.

Kepergian Suwito Ayub, yang dimaksud diduga terlibat dalam penggelapan dana nasabah Indosurya senilai triliunan rupiah, menjadi tantangan yang digunakan cukup besar bagi KPK.

Suwito bahkan mencoba mengelabui KPK dengan mengirimkan surat dokter, tetapi pada akhirnya, dia berhasil melarikan diri melalui Singapura pada akhir tahun 2021.

Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang tersebut ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memperlihatkan foto Suwito Ayub, Managing Director KSP Indosurya yang ditetapkan sebagai buron, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

3. Ricky Ham Pagawak

Tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dan juga suap terkait pengadaan proyek di tempat Kabupaten Mamberamo Tengah, yakni Ricky Ham Pengawak, masih belum diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, KPK lalu Polda Papua telah terjadi merencanakan untuk melakukan penangkapan paksa terhadap Ricky. Namun, Ricky secara tiba-tiba menghilang serta hingga saat ini, keberadaannya masih menjadi misteri.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak jadi DPO KPK. (Humas Reis Masella)
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak jadi DPO KPK. (Humas Reis Masella)

4. Paulus Tanos

Kasus korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP yang dimaksud terbongkar pada Agustus 2019 masih terus berlanjut hingga saat ini.

Salah satu yang mana terlibat dalam kasus hal tersebut adalah direktur utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos. Ia telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak Agustus 2022.

KPK sudah mengajukan permintaan red notice kepada Interpol, meskipun pengajuan ini memerlukan waktu yang mana cukup lama untuk mendapatkan respons dari Interpol setelah Paulus Tanos terdeteksi berada pada Thailand pada awal 2023.

5. Kirana Kotama

Sama seperti beberapa nama di area atas, Kirana Kotama yang digunakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PT PAL Indonesia masih buron hingga saat ini.

KPK belum dapat menemukan keberadaan tersangka korupsi tersebut.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *