Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Danramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kapten Kav Rusdin menghadiri undangan klarifikasi permasalahan warga perumahan Kuantan Regency Wirobrajan yang bertempat di Aula Bugis Kemantren Wirobrajan Jalan Bugisan Gang Dorodasih No.16 Kelurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (25/04/2024).
Klarifikasi ini dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan, Danramil 10/Wirobrajan, Kapolsek Wirobrajan, Lurah kelurahan Wirobrajan, Babinsa kelurahan Wirobrajan, Bhabinkamtibmas kelurahan Wirobrajan, Jawatan keamanan Kemantren Wirobrajan, BKO Satpol-PP Kemantren Wirobrajan, berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan warga perumahan Kuantan Regency. Tujuan dari acara ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga perumahan Kuantan Regency.
Dalam sambutannya, Kapten Kav Rusdin menyampaikan bahwa TNI selalu siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. TNI adalah bagian dari rakyat, dan kami selalu siap membantu rakyat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
“Menghimbau kepada semua pihak yang terlibat untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan musyawarah dan mufakat serta pihak yang terlibat dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan damai,” harapnya.