Home / Ekobis / Muncul Usulan CASN 2024 Ditunda, Nasib Honorer Bagaimana?

Muncul Usulan CASN 2024 Ditunda, Nasib Honorer Bagaimana?

Muncul Usulan CASN 2024 Ditunda, Nasib Honorer Bagaimana?

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Ombudsman Republik Indonesia sempat mengusulkan penyelenggaraan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang dimaksud  disebut akan mulai digelar pada bulan ini ditunda, hingga penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai pada November 2024.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, usulan ini dilatarbelakangi banyaknya pengaduan ke Ombudsman terkait peserta Pilkada yang tersebut kerap mengumbar janji mengangkat pendukungnya menjadi ASN bila menang menjadi Kepala Daerah.

“Di-pending dulu supaya tak dijadikan komoditas oleh aktor-aktor politik. Misalnya menjanjikan, nantinya yang tersebut digunakan menggalang saya nanti saya jadikan ASN. Itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan,” kata Najih saat Rapat Koordinasi CASN 2024 pada kantornya, seperti dikutip Senin (13/5/2024).

Pada periode 2021-2024 Najih mengatakan, setidaknya ada 1.138 laporan terkait seleksi CASN. Jumlah itu terdiri dari laporan tentang proses seleksi CPNS yang mana mempermasalahkanlinieritas sekolah juga verifikasi administratif. Lalu, seleksi PPPK berkaitan dengan jenis formasi lalu transparansi proses seleksi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas telah terjadi diimplementasikan merespons usulan tersebut. Anas mengatakan, seleksi CASN tidak dapat dikerjakan usai Pilkada, menimbang ketentuan dalam Undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023.

Dalam UU itu, penyelesaian tenaga non-ASN atau tenaga honorer, selambat-lambatnya diselesaikan pada Desember 2024. Oleh sebab itu, ia menekankan, tidak mungkin proses seleksinya dilaksanakan  pada akhir tahun ini saja.

Apalagi, jumlah keseluruhan keseluruhan kebutuhan formasi CASN tahun ini mencapai 2,3 jt dengan 1,7 jutanya dikhususkan untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer setelah seleksi digelar. Karena itu, seleksi CASN pun akan digelar tiga kali pada tahun ini.

“Sehingga pertama dari sisi regulasi, bukan mungkin ini ditunda Desember 2024. Jadi selambat-lambatnya menurut Undang-Undang harus diberesin pada Desember 2024,” ucap Anas.

Anas mengatakan, saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang mempercepat verifikasi terhadap pengisian formasi yang digunakan mana dijalankan K/L juga Pemda. Namun, tercatat masih ada 4 instansi yang tersebut dimaksud belum melakukan pengisian rincian formasi.

“Kami berharap 4 instansi itu segera mempercepat pengisian rincian formasinya di area tempat sistem BKN. Termasuk di area tempat dalamnya ada instansi daerah, yang tersebut digunakan sebenarnya sudah kita perpanjang ini tenggat pengisiannya. Kalau ini sudah beres 100 persen, kita dapat memulai pendaftaran CASN yang dimaksud digunakan sudah ditunggu-tunggu publik,” kata Anas.

“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, juga juga seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang tersebut digunakan ada, akibat ini juga terkait dengan kecepatan juga juga ketepatan pengisian dari K/L lalu Pemda. Karena ada kasus, Pemda mengisi rincian, setelah diverifikasi BKN ternyata keliru, maka harus dibetulkan lagi,” ungkap Anas.

Red


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *