Jakarta,REDAKSI17.COM – Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman serta juga Investasi Luhut Pandjaitan soal rencana pemerintah Indonesia untuk menawarkan kewarganegaraan ganda. Ini dijalani kepada mantan warga negaranya RI yang dimaksud itu telah dilakukan lama tinggal di area dalam luar negeri.
Artikel khusus dengan judul ‘Indonesian diaspora welcomes dual citizenship plan, but details needed to make it a reality’ dibuat The Strait Times, Selasa (14/5/2024). Disebut bagaimana rencana itu sudah diumumkan sejak April.
“Proposal rencana tersebut, yang dimaksud diumumkan pada April tanpa rincian oleh pribadi menteri senior, muncul pada saat negara-negara berlomba-lomba untuk menarik banyak talenta,” tulis laporan tersebut.
“Di mana Indonesia sendiri ingin beralih dari negara dengan perekonomian berpendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan tinggi,” tambahnya.
Disebutkan bagaimana rencana kewarganegaraan ganda hal itu diumumkan pada tanggal 30 April oleh Luhut. Ini menjauhi pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga CEO Microsoft Satya Nadella, yang dimaksud menjanjikan bantuan investasi modal sebesar US$1,7 miliar di tempat dalam negara tersebut.
Dikatakan bagaimana Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan segera memberikan kewarganegaraan ganda kepada mantan warga negara Indonesia yang mana tinggal dalam luar negeri. Menurutnya ini akan membawa kembali orang-orang Indonesia yang tersebut digunakan sangat terampil ke dalam negeri,
“Namun dia tidak ada ada memberikan rincian seperti apa yang mana mana dijalani pemerintah untuk mewujudkannya, juga bagaimana pemerintah dapat meyakinkan anggota parlemen untuk menyetujui rencana tersebut, yang tersebut digunakan merupakan hal yang mana kontroversial di area area Indonesia,” muat media itu lagi.
Strait Times kemudian juga menyoroti bahwa selama ini undang-undang Indonesia bukan mengakui kewarganegaraan ganda. Di mana manusia anak yang tersebut dimaksud memegang dua paspor harus memilih salah satu serta melepaskan kewarganegaraan yang hal itu lain ketika berusia 18 tahun.
“Negara ini (Indonesia) mengalami brain drain sebab penduduk lokal yang tersebut mana terampil mengalihkan kewarganegaraan merekan itu ke negara tempat merekan itu bekerja serta tinggal, seringkali didorong oleh prospek karir yang dimaksud mana lebih banyak tinggi baik juga gaji yang tersebut digunakan sangat tambahan tinggi,” lapor media tersebut.
Di Singapura sendiri, data Kantor Imigrasi Indonesia menyebut hampir 4.000 anak muda RI memperoleh paspor Negeri Singa dari tahun 2019 hingga 2022. Berdasarkan data pemerintah, saat ini total ada sekitar enam jt orang diaspora Indonesia.
Mereka termasuk pekerja terampil serta tidak ada ada terampil, beserta keluarga mereka. Beberapa dalam antaranya telah terjadi lama melepaskan kewarganegaraannya serta yang mana dimaksud lainnya tetap menjadi warga negara Indonesia.