Home / Nasional / Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan KPK

REDAKSI17.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi () memeriksa Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan  pengadaan barang juga juga jasa serta penerimaan gratifikasi pada hari ini, Kamis (5/10).

Lutfi sudah hadir pada Gedung Merah Putih KPK juga sedang menjalani pemeriksaan.

“Hari ini bertempat di area tempat Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang tersebut dimaksud terkait dengan perkara ini. Pihak dimaksud telah dilakukan terjadi hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (5/10).

Ali enggan menginformasikan materi yang dimaksud mana hendak didalami tim penyidik terhadap Lutfi.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, Lutfi sejauh ini menjadi satu-satunya pihak yang itu telah terjadi lama ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia telah lama dikerjakan dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak Agustus kemarin.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah mengamankan juga menyita banyak barang bukti dalam bentuk dokumen lalu alat elektronik usai menggeledah empat lokasi dalam Kota Bima, Kamis (31/8).

Lokasi dimaksud yaitu kantor pihak swasta pada Jalan Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait dalam area Jalan Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait dalam area Jalan Muhajir Kota Bima; lalu rumah kediaman pihak terkait lainnya yang digunakan dimaksud berada pada Perumahan BTN Gilipanda.

Selain itu, pada Jumat (8/9), KPK mendalami penyelenggaraan proyek pengadaan barang juga jasa pada area Kota Bima, NTB, lewat istri Lutfi yang dimaksud mana bernama Ellya.

Materi itu juga didalami tim penyidik KPK lewat saksi Jikrullah (PNS/Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018-2022); Ririn Kurniawati (PNS); Salahuddin (PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima); serta Eka Putri Noviyanti (mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur).

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *