Jakarta, REDAKSI17.COM – Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi, membeberkan hasil temuan timnya terkait pemeriksaan fisik dari Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang MBZ tahun 2016-2017.
Andi yang mana digunakan menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi proyek bangunan Tol MBZ dalam area Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024), mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan sampel, mutu beton Tol MBZ dalam bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengecekan ini diimplementasikan saat pihaknya diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan fisik untuk proyek Tol Layang MBZ tersebut, dalam rangka audit.
“Kenapa menggandeng PT ini? Apa memang ada kerja serupa dengan Bapak sebelumnya?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di tempat dalam Pengadilan Tipikor, Kamis (16/5/2024).
Dia mengatakan ada 75 sampel yang tersebut diuji dalam pemeriksaan tersebut. Hasilnya, kata Andi, mutu beton struktur atas Tol Layang MBZ tak memenuhi syarat SNI.
“Dan memang hasilnya berdasarkan pemeriksaan hal hal tersebut setelah kami periksa terhadap dua kondisi, yang digunakan pertama adalah kekuatan rata-rata dari 75 sampel hal itu kemudian kedua adalah bahwa setiap sampel harus memenuhi 75% dari kuat tekan rencana, memang ditemukan bahwa mutu beton yang digunakan dimaksud terpasang dalam area lokasi pekerjaan adalah pada tempat bawah atau tak memenuhi dari persyaratan SNI tersebut,” kata Andi.
![]() Kendaraan melintas di tempat dalam jalan tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) km 29 Jakarta – Cikampek, Cikarang, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) |
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) menanggapi hal itu. JJC sudah pernah terjadi melakukan uji mutu beton terhadap kurang lebih besar lanjut 15.000 sampel saat periode konstruksi.
Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik menjelaskan, dalam periode konstruksi, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana kemudian PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi mengambil juga melakukan pengujian terhadap kurang tambahan besar 15.000 sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab.
“Pengujian diimplementasikan pada batching plant masing-masing sampel beton lalu juga dijalankan di area dalam laboratorium independen Institut Teknologi Bandung juga Universitas Trisakti. Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang tersebut mana dipersyaratkan sebesar 30 MPa,” tegas Hendri dalam keterangannya.
Hendri juga menyampaikan, dalam prosesnya, apabila ditemukan kuat tekan yang dimaksud mana tidaklah memenuhi spesifikasi yang tersebut yang dipersyaratkan dalam sampel beton, maka prosedur yang dimaksud dijalani adalah melakukan perkuatan atau pengecoran ulang, tergantung pada kondisi di dalam area lapangan saat itu. Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti pada bawah 85% dari spesifikasi, maka beton yang tersebut dimaksud terpasang akan dibongkar, lalu dikerjakan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang tersebut baru.
“Namun kenyataannya, dari hasil pengujian yang digunakan mana prosesnya diawasi oleh konsultan supervisi, seluruh sampel beton yang tersebut diuji hal hal itu terbukti 100% memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang mana dipersyaratkan,”tutupHendri.