Home / Nasional / Tok! Donald Trump Diputus Bersalah di Pengadilan AS, Dipenjara 4 Tahun

Tok! Donald Trump Diputus Bersalah di Pengadilan AS, Dipenjara 4 Tahun

Tok! Donald Trump Diputus Bersalah pada Pengadilan AS, Dipenjara 4 Tahun

Jakarta,REDAKSI17.COM  – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diputus bersalah di area tempat Pengadilan New York, Kamis sore waktu setempat. Juri menilai pebisnis itu terbukti atas 34 tuduhan kejahatan yang dimaksud didakwakan padanya, terkait pemalsuan catatan bisnis kemudian pembayaran uang tutup mulut ke bintang porno Stormy Daniels sebelum pilpres AS tahun 2016.

Ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang dimaksud hal itu dihukum lantaran kejahatan. Hal ini belum pernah terjadi pada sejarah negeri itu.

“Hukumannya segera dijadwalkan pada 11 Juli pukul 10 pagi,” lapor CNBC International, dikutip Jumat (31/5/2024).

Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi Trump yang kembali mencalonkan diri dalam pilpres presiden (pilpres) AS. Pasalnya, ini terjadi empat hari sebelum dimulainya Konvensi Nasional Partai Republik di tempat tempat Milwaukee, dalam tempat mana Trump akan secara resmi dikukuhkan sebagai calon presiden (capres).

“Trump, yang digunakan dimaksud tetap bebas tanpa jaminan, menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap dakwaan,” lapor laman ini lagi.

Disebut pula bagaimana sikap Trump bukan berubah selama pembacaan putusan. Putranya Eric Trump tampak marah setelah ketua juri berulang kali mengatakan ia “bersalah” atas setiap penghitungan yang tersebut dimaksud dibacakan.

“Ini memalukan,” kata Trump setelah putusan tersebut.

“Ini adalah persidangan yang digunakan digunakan dicurangi oleh hakim yang berkonflik juga korup,” tegasnya.

“Putusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh penduduk dan juga juga merekan itu tahu apa yang digunakan terjadi di tempat area di dalam di tempat ini lalu semua orang tahu apa yang tersebut dimaksud terjadi di area dalam sini,” katanya lagi.

“Saya orang yang digunakan dimaksud sangat lugu,” klaimnya.

Sebelumnya, juri beranggotakan 12 orang berunding kurang dari 10 jam selama dua hari sebelum mengirimkan catatan kepada Hakim Juan Merchan yang tersebut digunakan menyatakan bahwa merek telah lama dijalani mencapai keputusan. Pra pengumuman tersebut, Trump, pengacaranya, jaksa penuntut serta wartawan memperkirakan juri akan dibubarkan pada hari itu pada pukul 16.30.

Trump sendiri dilaporkan duduk di tempat area ruang sidang dengan tangan disilangkan lalu ekspresi pasrah pada tempat wajahnya, beberapa menit setelah pengumuman itu dibuat. Majelis hakim yang digunakan digunakan sempat memohonkan waktu untuk mengisi formulir putusan, dibawa ke ruang sidang sekitar setengah jam kemudian.

Secara rinci 34 tuduhan ke Trump terkait kejahatan memalsukan catatan bidang usaha pada area mana ia melakukan pembayaran US$130.000 (sekitar Rp 2,1 miliar) kepada bintang porno Daniels. Ini diberikan oleh pengacara pribadinya saat itu Michael Cohen.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *