Jakarta,REDAKSI17.COM – Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo membatalkan menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi atau IPI untuk tahun akademik 2024. Keputusan itu muncul setelah adanya surat edaran dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) nomor 0511/E/PR.07.04/2024.
Merespons kebijakan teranyar itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS mengaku bersyukur. Namun, mereka tak menampik ada isu kenaikan UKT dan IPI yang masih perlu dikawal lantaran Presiden Joko Widodo menunda pelaksanaannya tahun depan.
Ketua BEM UNS Agung Lucky Pradita berharap mahasiswa tetap kritis atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. “Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa bukan semata-mata untuk kepentingan mahasiswa yang berkuliah saat ini, tetapi untuk masa depan mendatang,” kata dia saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 3 Juni 2024.
Agung menilai mahasiswa membutuhkan pendidikan perguruan tinggi yang layak dan berkualitas, sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang berhenti kuliah dengan alasan tidak mampu membayar UKT dan IPI.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kenaikan UKT untuk Perguruan Tinggi Negeri atau PTN berpotensi naik tahun depan. “Ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan ke Menteri Pendidikan akan dimulai kenaikannya tahun depan,” kata Jokowi usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Mei 2024.
Pemerintah masih mengatur kenaikan tersebut agar bisa lebih ringan. “Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” ucap Jokowi.
Sejak kebijakan UKT muncul, mahasiswa UNS langsung melayangkan surat terbuka kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Mereka menilai regulasi yang diterbitkan Nadiem soal Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbud Ristek, menjadi dasar kenaikkan UKT di banyak kampus.
Menurut Agung, aturan itu tidak sesuai dengan fasilitas dan pendidikan yang diterima mahasiswa. Ia khawatir aturan itu dapat menghambat akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Padahal Indonesia memiliki cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain itu, BEM UNS juga menuntut keterbukaan informasi dari kampus mereka. “Masih kurangnya keterbukaan informasi kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa untuk mendapatkan transparansi dalam perencanaan anggaran dan alokasi dana oleh pihak universitas,” dikutip dari keterangan resmi BEM UNS, Senin, 3 Juni 2024.