Home / Nasional / Surya Paloh Buka Suara soal Laporan Pemerasan Syahrul Limpo

Surya Paloh Buka Suara soal Laporan Pemerasan Syahrul Limpo

Surya Paloh Buka Suara tentang Laporan Pemerasan Syahrul Limpo

Jakarta,REDAKSI17.COM – Ketua Umum Partai NasDem  buka pernyataan terkait laporan kasus pemerasan yang mana hal tersebut diduga dialami kadernya sekaligus Menteri Pertanian  di Polda Metro Jaya.

Paloh mengatakan upaya Syahrul ke Polda Metro Jaya merupakan haknya dalam mencari keadilan. NasDem, kata dia, memberikan kesempatan kepada Syahrul untuk memperoleh keadilan tersebut.

“Kedatangan Bung Syahrul tadi dalam kepolisian. Itu hak beliau untuk mencari keadilan. Memang kita tetap memberikan kesempatan kemudian penghargaan terhadap seluruh inisiatif yang digunakan dilaksanakan untuk mencari keadilan itu,” kata Paloh di dalam tempat NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Kendati demikian, Paloh mengaku belum mengetahui terkait perkembangan laporan kasus pemerasan yang mana digunakan menyeret nama Syahrul.

“Kita belum tahu perkembangannya (perkara pemerasan),” ujarnya.

Syahrul sebelumnya mengatakan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan terkait dengan laporan dugaan pemerasan yang tersebut mana dibuat rakyat pada 12 Agustus 2023. Dia mengaku telah dilakukan dijalankan menyampaikan apa yang dimaksud mana diketahui kepada pihak kepolisian.

“Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang tersebut mana terkait dengan hal-hal yang tersebut dilaporkan oleh umum berkaitan dengan adanya hal-hal yang digunakan seperti apa ya, laporan itu berkait dengan terjadi pemerasan serta lain sebagainya,” ujarnya pada dalam pada NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang digunakan beredar pada kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat itu tertanggal 25 Agustus lalu juga ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Selain itu, tercatat bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan perbuatan pidana korupsi merupakan pemerasan yang dimaksud mana dikerjakan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara pada Kementerian Pertanian tahun 2021.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *