Home / Ekobis / Bunga Pinjol 329% Setahun, AFPI: Buat Tukang Bakso Tak Besar

Bunga Pinjol 329% Setahun, AFPI: Buat Tukang Bakso Tak Besar

Bunga Pinjol 329% Setahun, AFPI: Buat Tukang Bakso Tak Besar

Jakarta,REDAKSI17.COM – Platform peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) mengenakan bunga maksimum 0,4 persen per hari. Besaran bunga ini dinilai ringan bagi peminjam yang itu bergerak pada dalam bidang bisnis produktif seperti peniaga bakso lalu nasi uduk.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan saat ini OJK kemudian AFPI sepakat menetapkan bunga pinjaman maksimum 0,4 persen per hari.

Bunga yang mana dikenakan secara majemuk yang digunakan berarti besaran bunga maksimum untuk 30 hari atau sebulan adalah 12,72 persen kemudian 329 persen untuk 365 hari atau setahun.

Entjik menyatakan besaran bunga maksimum 0,4 persen per hari hal hal itu mencakup juga biaya layanan yang dimaksud mana dikenakan untuk pelanggan. Jumlah tersebut, menurutnya, tidaklah berat untuk nilai pinjaman yang tersebut yang disebut kecil terutama bagi peminjam produktif.

“Sebenarnya untuk yang mana digunakan kecil-kecil itu tidak besar ya lantaran seperti penjual bakso serta nasi uduk yang mana butuh Rp 1 jt – Rp 2 jt per bulan itu kalau jika dibandingkan dengan keuntungannya sebulan itu jauh,” katanya, Jumat (6/9/2023).

Ia memperkirakan dari pinjaman Rp 1 juta, pelaku bidang usaha mikro cukup membayar bunga Rp 40 ribu untuk menghasilkan pendapatan Rp 2 jt hingga Rp 3 juta.

“Sebenarnya dari total portofolio fintech P2P itu lebih besar tinggi banyak untuk produktif. Cash loan pun hampir 60 persen digunakan untuk rakyat kecil berdagang. Sehingga manfaat untuk rakyat sangat tinggi. Cuma dikarenakan isu ilegal fintech lalu juga perilaku borrowernya konsumtif, itu lah yang tersebut bikin banyak berita negatif.,” kata Entjik.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *