Home / Nasional / Menteri Trenggono Ungkap Banyak Antre Beli Pasir Laut RI, Ini DIa

Menteri Trenggono Ungkap Banyak Antre Beli Pasir Laut RI, Ini DIa

Menteri Trenggono Ungkap Banyak Antre Beli Pasir Laut RI, Ini DIa

Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Kelautan lalu juga Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan sudah banyak negara yang mana yang menyatakan minat untuk membeli pasir laut hasil sedimentasi dari Indonesia. Negara-negara itu pada antaranya adalah Hongkong kemudian Singapura.

Sebagai informasi, pemerintah tengah bersiap merealisasikan ekspor pasir laut yang mana yang sudah lama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapkan pengaturannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi pada Laut. Aturan teknis untuk merinci jenis sedimentasi laut yang mana mampu jadi diperdagangkan. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi dalam kantorya, Jumat (21/6/2024). Rapat itu dihadiri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta juga Menteri Kelautan juga Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga Direktur Jenderal Bea kemudian Cukai Kementerian Keuangan Askolani.

“Permintaan banyak, ada Hong Kong, tetangga sebelah juga ada yang minta,” kata Trenggono dikutip Sabtu (22/6/2024).

Meski demikian, Trenggono menegaskan, pasir laut hasil sedimentasi ini diutamakan untuk kepentingan dalam negeri. Dia mengatakan permintaan dari dalam negeri juga banyak.

“Dalam negeri paling banyak, kita utamakan dalam negeri,” kata dia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang hal itu juga hadir dalam rapat mengatakan pemerintah akan mengatur ekstra ketat perihal ekspor pasir laut ini. Dia mengatakan sedimentasi yang digunakan digunakan sanggup diekspor bukan ada boleh mengandung mineral-mineral tambang. Dia menyebut batasan-batasan itu akan dibahas pada dalam rapat yang tersebut digunakan lebih tinggi banyak teknis antara eselon I Kementerian.

“Oleh oleh sebab itu itu nanti wilayah kerja akan dalam dalam cek bersama-sama dulu, misalnya ditentukan sedimentasinya dalam wilayah A akan dicek tim kajian ESDM, KLHK, serta lain-lain” kata dia.

Zulhas melanjutkan pemerintah juga akan menerapkan skema Domestic Market Obligation (DMO/ wajib pemenuhan dalam negeri). Skema itu akan mewajibkan pelanggan pasir laut diutamakan untuk kepentingan dalam negeri.

“Juga diberikan semacam DMO, utamakan dalam dulu,” katanya.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *