Home / Nasional / Waduh! China Bakal Hukum Mati Para Pendukung Kemerdekaan Taiwan

Waduh! China Bakal Hukum Mati Para Pendukung Kemerdekaan Taiwan

Waduh! China Bakal Hukum Mati Para Pendukung Kemerdekaan Taiwan

Jakarta,REDAKSI17.COM – China mengancam akan datang menjatuhkan hukuman tertutup pada ekstremis kelompok separatis kemerdekaan Taiwan yang tersebut mana “keras kepala”. Ini sebuah tekanan baru padahal pengadilan China tidaklah miliki yurisdiksi atas Taiwan

China yang mana mana memandang Taiwan sebagai wilayahnya sendiri tidaklah ada merahasiakan ketidaksukaannya kepada Presiden Taiwan Lai Ching Te yang mana mana mulai menjabat bulan lalu. China mengatakan bahwa ia adalah seseorang ‘separatis’.

Kemudian Taiwan juga mengeluhkan tekanan dari China sejak Lai memenangkan pemilihan umum Januari lalu, termasuk tindakan militer yang dimaksud dimaksud sedang berlangsung, sanksi perdagangan, serta patroli penjaga pantai sekitar Pulau di dalam dalam Taiwan.

Untuk itu Pengadilan, Kejaksaan, Badan Keamanan Publik China menyatakan adanya pedoman baru mengenai hukuman terhadap separatis Taiwan.

“Menghukum berat para pelaku kemerdekaan Taiwan, lantaran memecah belah negara kemudian menghasut kejahatan pemisahan diri sesuai dengan hukum, kemudian juga dengan tegas membela kedaulatan nasional, persatuan lalu integritas wilayah,” menurut Pedoman China yang mana mana ungkapkan kantor berita Xinhua yang mana dimaksud dikelola Pemerintah, dikutip dari Channel News Asia, Minggu (23/6/2024).

Xinhua menyatakan pedoman itu disebut dikeluarkan sesuai dengan undang-undang yang mana yang disebut sudah ada, termasuk undang-undang anti suksesi tahun 2025.

Seorang Pejabat Kementerian Keamanan Publik China mengatakan dalam tempat Beijing hukuman maksimum untuk kejahatan pemisahan diri adalah hukuman mati.

“Pedang tajam penindakan hukum akan selalu menggantung tinggi,” katanya.

Namun mengenai hukuman berakhir ini, belum ada tanggapan yang mana mana diberikan Pemerintah Taiwan. Seorang pejabat mengatakan kepada Reuters bahwa merekan masih mencerna isi pedoman tersebut.

Isi pedoman itu memerinci apa yang digunakan digunakan dianggap sebagai kejahatan yang digunakan patut dihukum, termasuk menyokong masuknya Taiwan ke organisasi internasional yang digunakan mensyaratkan status kenegaraan, melakukan pertukaran resmi eksternal, serta menekan pihak yang dimaksud dimaksud menggerakkan penyatuan kembali.

Pedoman itu menambahkan klausul lebih besar tinggi lanjut pada apa yang mana digunakan dapat dianggap sebagai kejahatan yakni “tindakan lain yang tersebut yang disebut berupaya memisahkan Taiwan dari China”. Yang artinya dapat ditafsirkan secara luas.

Sebelumnya, Lai sudah lama berulang kali menawarkan untuk mengadakan pembicaraan dengan China, namun ditolak. Namun memang ia berkeras bahwa semata-mata rakyat Taiwan yang digunakan digunakan mampu menentukan masa depan mereka.


Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *