Terungkap, Ronald sempat berusaha mengelabuhi pihak rumah sakit saat membawa korban Dini ke National Hospital.
Usai mendapati kondisi pacarnya yang disebut melemah, Ronald membawanya ke National Hospital. Saat itu, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 02.32 WIB. Tiga orang tenaga kesehatan langsung mengecek kondisi Dini yang mana berada di area jok depan mobil.
Dokter yang tersebut memeriksa menyatakan bahwa Dini sudah pernah meninggal 30-40 menit sebelum tiba di area rumah sakit. Mengetahui itu, anak anggota DPR RI yang berteriak histeris.
National Hospital kemudian merujuk jenazah Dini ke RSUD dr. Soetomo. Ronald tidaklah diizinkan untuk membawanya pulang. Surat kematian juga tak mampu diterbitan lantaran status Died on Arrival (DOA).
Akhirnya, jenazah Dini dibawa ke RSUD dr. Soetomo. Dokter jaga forensik di area rumah sakit milik Pemprov Jatim itu menaruh kecurigaan. Kondisi jenazah penuh lebam sangat kontras dengan keterangan Ronald bahwa Dini tewas sebab serangan jantung kemudian asam lambung.
Situasi semakin rumit bagi Ronald. Harapannya buru-buru membawa pulang jenazah Dini semakin mengecil. Untuk mendapatkan surat kematian dibutuhkan kronologi kematian yang jelas. Selain itu, keluarga korban diminta menandatangani surat menolak otopsi. Sedangkan ketika itu tidaklah ada keluarga Dini yang hadir.
Ronald pun diharuskan memproduksi laporan kematian ke Polsek Lakarsantri. Di sinilah Polsek Lakarsantri sempat mempercayai keterangan Ronald.
Kanit Reskrim Iptu Samikan mengeluarkan keterangan kepada media bahwa korban meninggal dikarenakan asam lambung. “Punya gejala lambung. Pucat kondisinya. Ada muntah satu kantung kresek di tempat kamar apartemennya. Gak ada memar dalam tubuhnya,” ujar Samikan dikutip dari Beritajatim.com–media partner Suara.com pada Rabu (04/10/2023).
Polrestabes Surabaya mengambil alih kasus tersebut. Permohonan autopsi diajukan pada Rabu (04/10/2023) pukul 23.00 WIB. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono memberikan sinyal kalau statment awal oleh Polsek Lakarsantri salah. Akan tetapi, saat itu juga belum diputuskan ada dugaan penganiayaan menunggu hasil autopsi.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan CCTV. Akhirnya pada Jumat (6/10/2023), Ronald ditetapkan sebagai tersangka.
Saat konferensi pers dokter dari kedokteran forensik RSUD dr. Soetomo, dr Reni menyampaikan temuan beberapa jumlah luka di tempat tubuh mendiang Dini.
Dari pemeriksaan luar dijumpai luka memar dalam kepala sisi belakang, lalu luka lebam di dalam leher kanan kemudian kiri, luka lebam kedua tangan, lalu luka lebam di dalam dada, perut kiri bagian bawah, luka lebam di dalam lutut, paha serta punggung tangan.
Pada pemeriksaan dalam, tim dokter menemukan resapan darah di tempat bagian leher kanan dan juga kiri. Patah tulang iga ke 2 sampai 5 disertai dengan pendarahan dalam. Ada pendarahan di tempat bagian paru-paru juga luka dalam organ hati.
“Pemeriksaan kami sudah sesuai SOP lalu sudah kami laporkan ada berbagai luka,” kata dr. Reni.