Home / Politik / PKB Nonaktifkan Edward Tannur Dari Komisi IV DPR Buntut Kasus Anaknya

PKB Nonaktifkan Edward Tannur Dari Komisi IV DPR Buntut Kasus Anaknya

PKB Nonaktifkan Edward Tannur Dari Komisi IV DPR Buntut Kasus Anaknya

Jakarta,REDAKSI17.COM – Sekretaris Jendral  Hasanuddin Wahid menonaktifkan politikus PKB  dari tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPR usai anaknya Gregorius Ronald Tannur menganiaya orang perempuan berinisial DSA hingga tewas.

“Kami dari DPP PKB akan memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya dalam tempat komisi. Jadi dia kita tarik dari komisi. Biar dia nonkomisi,” kata Hasanuddin di tempat area Hotel The Shalimar, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10) malam.

Hasanuddin menegaskan sanksi ini diambil supaya Edward mampu jadi fokus menyelesaikan kasus yang digunakan menimpa anaknya sesuai peraturan yang mana digunakan berlaku.

Ia menjelaskan Edward cuma tercatat sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB. Edward, lanjutnya, tak mempunyai jabatan struktural dalam PKB dari tingkat pusat sampai wilayah.

Hasanuddin menegaskan Fraksi PKB akan ajukan surat pencabutan Edward dari Komisi IV DPR pada hari Senin (9/10) ini. PKB, lanjutnya, tak akan mengintervensi kasus hukum yang dimaksud menimpa anak Edward ke depannya.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang dimaksud terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan mampu hanya selesai secara hukum,” kata dia.

Gregorius Ronal Tannur (GR) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Surabaya, Jawa Timur di dalam tempat kasus penganiayaan terhadap wanita hingga meninggal dunia.Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan manusia perempuan hingga tewas. (CNN Indonesia)

Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan PKB prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan PKB tetap berpihak pada korban.

“Kami semuanya sangat prihatin apa yang dimaksud mana terjadi situasi pada area Surabaya itu. Karena itu sebagai kewajiban moral PKB, kami bebas tugaskan saudara Edward Tannur dari seluruh tugas-tugas kedewanan di dalam area komisi,” kata dia.

Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura menjelaskan kronologi kasus ini berawal dari DSA pergi dengan Ronald ke klub malam pada tempat Surabaya pada Selasa malam (3/10). Menurutnya, Ronald dan juga juga DSA berselisih saat berada di dalam tempat klub malam.

Menurut keterangan yang dimaksud didapat, Ronald melakukan kekerasan kepada DSA hingga tak sadarkan diri. Saat DSA tergeletak dalam keadaan tak sadar diri dalam area basement, Ronald merekam DSA sambil tertawa kemudian mengklaim tak tahu apa yang mana mana terjadi.

“Saudara RT malah melakukan video Mbak DSA yang digunakan dimaksud tergeletak di tempat area halaman basement kemudian juga mengatakan dia enggak tahu kenapa dia tergeletak. Dan saudara RT ini masih menertawakan korban, padahal korban sudah tergeletak,” kata dia.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *