Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Revisi UU Pilkada yang dilakukan Baleg DPR merupakan proses konstitutisional walau tidak sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga Jokowi mengaku menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Di sisi lain, Jokowi juga pernah menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat.
2 Pernyataan Kontradiktif Jokowi soal Putusan MK
