Home / Daerah / Pentas Teatrikal dan Talkshow Budaya Peringatan 12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY

Pentas Teatrikal dan Talkshow Budaya Peringatan 12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY

Kulonprogo,REDAKSI17.COM – Pentas Teatrikal dan Talkshow Budaya dalam Rangkaian Peringatan 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY dilaksanakan di Amphitheater Taman Budaya Kulon Progo pada (Rabu, 4/9/2024).

“Andakara Kerta Raharja” merupakan tema yang diambil dalam peringatan 12 tahun disahkannya Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tema tersebut menunjukkan kebanggaan kita semua sebagai warga Ngayogyakarta Hadiningrat yang “istimewa” untuk mengingat dan merayakan perjalanan istimewa yang telah kita lalui bersama.

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA, dan dihadiri oleh Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Kepala Perangkat Daerah, Panewu, Perwakilan Kalurahan, Guru serta para Veteran di Kabupaten Kulon Progo.

Nasip, S.E selaku Sekretaris Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Kulon Progo dalam peringatan 12 tahun Undang-undang Keistimewaan DIY mengajak seluruh warga masyarakat Yogyakarta untuk ikut aktif mewujudkan pemerintahan yang baik melalui tugas dan karya kita masing-masing.

“Sebagai warga Jogja , kita harus ikut berjuang untuk mewujudkan daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang gemah ripah loh jinawi tata titi tentram kartoraharjo dan ikut aktif mewujudkan pemerintahan yang baik, melalui tugas dan karya kita masing-masing baik kita sebagai ASN, tokoh masyarakat, pejuang, guru, maupun para siswa yang masih duduk sebagai pelajar”, kata Nasip.

Pj Bupati Kulon Progo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui Undang-undang Keistimewaan ini memungkinkan kita untuk terus menerus berkembang tanpa harus meninggalkan akar sejarah dan budaya yang telah membentuk kita menjadi seperti sekarang ini.

“Melalui undang-undang ini, kita tidak hanya mendapatkan pengakuan resmi terhadap struktur pemerintahan yang unik dan keistimewaan daerah kita, tetapi juga menguatkan komitmen kita untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya yang ada”, jelas Siwi.

Selain itu Siwi mengajak, agar peringatan UU Keistimewaan DIY tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga menjadi langkah maju dalam menjaga dan mengembangkan identitas serta keistimewaan kita sebagai bagian dari masyarakat Yogyakarta.

“Mari kita manfaatkan momen berharga ini untuk lebih mendalami dan menghargai kekayaan budaya kita, serta untuk memperkuat komitmen kita terhadap pelestarian keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta”, ajak Siwi.

Acara dilanjutkan dengan Pentas Teatrikal dan Talkshow Budaya dengan narasumber Dr. Sri Margana, M.Hum (Sejarawan dari UGM) dan Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si (Paniradya Kaistimewaan DIY). Keduanya merupakan rangkaian kegiatan yang menggambarkan betapa besarnya rasa cinta dan komitmen kita terhadap budaya dan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. /MC.Kab.Kulon Progo/humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *