Home / Daerah / Tak Berwenang, Pemda DIY Harapkan Penyelesaian Tuntas Kasus Bong Suwung

Tak Berwenang, Pemda DIY Harapkan Penyelesaian Tuntas Kasus Bong Suwung

 

Yogyakarta (12/09/2024) REDAKSI17.COM – Sekitar seratus warga Bong Suwung mendatangi Kantor Gubernur DIY pada Kamis (12/09), usai beraudiensi dengan Ketua DPRD DIY, Nuryadi di DPRD DIY. Sekitar sepuluh perwakilan warga Bong Suwung kemudian ditemui oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono di Ruang Rapat Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Beny mengatakan, dirinya selalu mengikuti perkembangan proses negosiasi antara PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemilik tanah, dengan para warga yang sampai saat ini masih mendiami tanah tersebut. Sebagai informasi, lokasi Bong Suwung terletak di tanah milik PT. KAI yang berada di Jalan Jlagran Lor, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta. Pihak PT. KAI tengah berupaya mengosongkan lahan tersebut guna dilakukan penataan.

“Aspirasi saudara-saudara semua tentu akan saya sampaikan kepada Bapak Gubernur (DIY). Tentu masih ada jalan untuk dialog agar persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik. Silahkan sampaikan aspirasi dengan suara keras, tetapi tidak dengan kekerasan,” ujarnya kepada perwakilan warga.

Ditemui usai dialog, Beny menegaskan, Pemda DIY dalam hal ini tidak memiliki kewenangan. Persoalan ini hubungannya antara PT. KAI dengan masyarakat yang ada di lokasi, dan karena wilayahnya masuk Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta pun bertindak sebagai fasilitator agar persoalan bisa segera diselesaikan.

“PT. KAI tentu punya rencana-rencana pembangunan di lahan yang mereka miliki. Dan sepemahaman saya, pembangunan yang ini sudah disosialisasikan sejak satu tahun yang lalu. Saya mau menerima mereka hari ini karena memang keinginan Pemda DIY agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan, para warga telah tiga kali datang ke DPRD DIY untuk berdialog. Dan ia berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan dengan baik, serta tidak ada pihak yang dirugikan.

“Menurut mereka, dari pihak PT. KAI tidak ada diskusi lagi, tidak ada tawar menawar lagi. Tapi ini kan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, jadi kami berharap segera ada penyelesaian,” imbuhnya.

Sementara itu, Penasihat Aliansi Bong Suwung, Chang Wendryanto mengatakan, pihaknya telah menyurati 24 instansi, termasuk Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Mangkubumi dan GKR Condrokirono, Presiden RI, beserta kementerian untuk meminta dukungan. Menurutnya, kelanjutan hidup warga Bong Suwung perlu dipertimbangkan dalam upaya pengosongan lahan tersebut.

“Kami berharap melalui pertemuan ini para warga mendapat kesejukan, bukan teror yang membuat batin tertekan. Warga tidak bisa langsung diminta pindah begitu saja, mereka butuh waktu mengumpulkan kekuatan, termasuk kekuatan finansial. Kalau sekarang disuruh pindah, saya yakin justru menimbulkan masalah baru,” imbuhnya.

Menurut Chang, negara harus bertanggung jawab atas kehidupan warga negaranya, tidak terkecuali warga Bong Suwung. Ia menambahkan, masyarakat rakyat miskin perkotaan yang kehilangan tempat tinggal, semestinya tidak boleh diabaikan.

Saat pertemuan, perwakilan warga Bong Suwung juga menitipkan surat berisi tuntutan yang dialamatkan kepada Presiden RI. Tuntutan utama mereka dalam surat tersebut ialah harapan agar jajaran pemerintah pusat dan daerah bisa memerintahkan PT. KAI untuk menghentikan segala proses upaya pengosongan kawasan Bong Suwung.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *