Home / Kriminal / Sudah Girang Mau Dapat Bantuan Kompor Listrik, Orang Tua di Sukoharjo Rupanya Ketipu Hartanya Dicuri

Sudah Girang Mau Dapat Bantuan Kompor Listrik, Orang Tua di Sukoharjo Rupanya Ketipu Hartanya Dicuri

Sudah Girang Mau Dapat Bantuan Kompor Listrik, Orang Tua di dalam Sukoharjo Rupanya Ketipu Hartanya Dicuri
SUKOHARJO,REDAKSI17.COM   – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo mengungkap kasus aktivitas pidana pencurian dan juga pemberatan di area wilayah Kecamatan Bulu serta Weru.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 5 pelaku dari aktivitas pidana pencurian dan juga pemberatan tersebut.

3 pelaku S (22), M (44), juga SU (43) beraksi pada Kecamatan Weru , 1 pelaku LP (29) di dalam Kecamatan Bulu, serta 1 pelaku AF (42)  terlibat dalam dua kasus tersebut.

Kapolres AKBP Sigit mengatakan, pelaku ditangkap setelah merampas harta milik korbannya yakni Tumiyem (TKP Weru) lalu Kasemi (TKP Bulu).

Saat melancarkan aksinya pada TKP Weru, pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura memberi bantuan kompor listrik kepada korban.

Pelaku kemudian menggasak dua buah cincin emas seberat 9 gram dan juga uang sebesar Rp. 900 Ribu milik korban.

Hal serupa dikerjakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya di area TKP Bulu. Dimana pelaku berpura-pura memberikan hadiah atas pembelian kompor. Pelaku kemudian menggasak dua buah emas batang (logam mulia) sebesar 100 gram kemudian Rp. 10 Juta.

“Jadi ketika melancarkan aksinya, sebagian pelaku mengalihkan perhatian korban, serta sebagian pelaku lainnya mengambil barang milik korban,” jelas Kapolres.

Saat ditanya mengenai cara pelaku beroperasi, AF salah satu pelaku mengungkapkan melakukannya secara acak dengan sasaran orang tua.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUH PIdana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *