Home / Politik / Tanggapan Kontestan Pilkada Jogja Terkait Politik Uang di Pilkada

Tanggapan Kontestan Pilkada Jogja Terkait Politik Uang di Pilkada

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – —Politik uang merupakan salah satu potensi kerawanan pemilu, termasuk dalam pilkada Kota Jogja. Ketika dikonfirmasi, ketiga kontestan pilkada Kota Jogja tegas tidak menggunakan politik uang selama masa kampanye.

Calon Walikota Jogja nomor urut 3, Afnan Hadikusumo, menjelaskan dirinya tak pernah menggunakan politik uang dalam pemilu. “Alhamdulillah saya sudah empat kali ikut pemilu dan tidak pernah melakukan money politic,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Dalam Peraturan KPU (PKPU) terbaru, uang transport dan doorprize atau hadiah lebih dari Rp1 juta termasuk politik uang. Ia pun menegaskan menghindari kedua hal ini. “kalau yang kami lakukan selama ini tidak pernah memberikan uang transport. Doorprize pun dalam bentuk souvenir yang murah,” kata dia.

Calon Walikota Jogja nomor urut 1, Heroe Poerwadi, mengatakan ia berkomitmen tidak menggunakan politik uang. “Karena itu norma dasar dalam pemilihan, mau ga mau kita harus melakukan itu [menghindari politik uang],” ungkapnya.

Ia juga berharap masyarakat lebih teredukasi untuk menolak segala bentuk politik uang dalam menentukan pilihannya. “Saya kira salah satu yang harus kita sampaikan kepada masyarakat, sebagai edukasi politik dalam pemilihan memang supaya tidak terpengaruh oleh apa yang kita sebut money politik, politik bansos dan segala macamnya,” paparnya.

KPU menurutnya memiliki peran penting untuk bisa mengedukasi masyarakat terkait potensi politik uang ini. “KPU yang punya kepentingan paling banyak. KPU dikatakan berhasil tidak hanya melaksanakan proses pilkada dari awal sampai akhir, tapi yang harus dikejar KPU juga kualitas penyelenggarananya, salah satu yang perlu jadi perhatian KPU politik uang,” kata dia.

Calon Walikota Jogja nomor urut 2, Hasto Wardoyo, menyampaikan dirinya paling anti dengan politik uang. “Kami bukan orang yang maju karena kelebihan uang. Tapi kami maju karena didorong, ditugaskan,” ungkapnya.

Masalah uang transport menurutnya perlu dibedakan antara uang transport untuk tim internal dan calon pemilih. “Kalau internal tim memang dikasih. Makanya harus ada nama tim di KPU. Nanti ada pemberian uang transport kepada tim tidak salah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *