Wates,REDAKSI17.COM – Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo Masa Jabatan Tahun 2024-2029 resmi dilantik, pengucapan sumpah janji dilakukan pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulon Progo bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (23/10/2024).
Resmi dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD melengkapi kekosongan Jabatan unsur kelembagaan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Dipercaya sebagai Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin dari Fraksi Fraksi PDIP sementara itu untuk Wakil Ketua diisi dari Fraksi Gerindra Lajiyo Yok Mulyono dan Fraksi PKB Suharto.
Pelantikan dan Penetapan tersebut dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY .
Dalam arahannya Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi MMA mengucapkan selamat kepada saudara yang baru saja mengucapkan sumpah/janji sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kulon Progo periode 2024 sampai 2029 untuk menduduki jabatan yang sudah diamanatkan oleh rakyat.
“Semoga tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab, sebab DPRD memiliki peran yang strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan” kata Siwi
“Meski tugas yang diemban tidak ringan dan tantangan pasti selalu ada, akan tetapi saya yakin dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, para Pimpinan DPRD Kabupaten Kulon Progo akan mampu menjalankan Amanah ini dengan baik” lanjut Siwi.
“Marilah kita luruskan niat, memperkuat komitmen dan merapatkan barisan untuk memperkokoh sinergitas melalui upaya-upaya yang lebih konkrit, terarah, terpadu dan berkesinambungan, untuk bersama-sama menghadirkan pembangunan yang sesungguhnya yaitu kemaslahatan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo” jelas Siwi.
Penjabat (Pj) Bupati berharap DPRD Kabupaten Kulon Progo dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo harus terus menjadi mitra kerja yang saling bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo.
“Kita harus saling mendukung dalam setiap program pembangunan yang dijalankan demi kemajuan Kabupaten Kulon Progo” tutup Siwi.
Selesainnya tugas Ketua Sementara mengantarkan Aris Syarifuddin menjadi Ketua Definitif. Setelah ditetapkan sebagai Ketua Definitif DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin akan segera bergerak cepat guna menyelesaikan program program yang belum selesai.
“Menyelesaikan 3 Peraturan Daerah (Perda) ada satu Perda wajib terkait APBD 2025 dan 2 perda tentang Pengarusutamaan Gender serta Perda Perubahan bentuk Bank Pasar Kulon Progo dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi PT Bank Perekonomian Kulon Progo” kata Aris.
Sinergitas antara DPRD Kulon Progo dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan terus ditingkakan guna terselesaikannya program pembangunan di Kabupaten Kulon Progo. /MC.Kab.Kulon Progo/humas