Bantul (14/11/2024) REDAKSI17.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meresmikan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan yang mulai dibangun sejak 2023 lalu. Kehadiran TPST Modalan Banguntapan yang menghabiskan dana loan Bank Dunia sebesar Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah Bantul.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto didampingi jajaran terkait pada Kamis siang (14/11). TPST yang dibangun menggunakan dana loan Bank dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dalam Project Management Support Pariwisata Borobudur Yogyakarta Prambanan (PMS BYP) ini dapat mengelola sampah 49 ton/hari dengan cakupan wilayah Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi bersama sehingga TPST Modalan dapat terwujud dan mulai beroperasi pada hari ini. Keberadaan TPST Modalan akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. Sebelumnya, Pemkab Bantul sudah meresmikan operasional TPST Dingkikan Sedayu,” kata Adi Bayu.
Menurutnya, upaya tersebut sebagai wujud komitmen Pemkab dalam upaya pengelolaan sampah mandiri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sesuai filosofi adiluhung Yogyakarta, Memayu Hayuning Bawana. Sehingga penanganan sampah harus dikelola bersama dengan serius, supaya lingkungan yang lestari dapat diwariskan kepada anak cucu dan meningkatkan nilai ekonomi serta potensi strategis lainnya jika dikelola dengan baik.
“Kehadiran TPST Modalan adalah sebuah langkah penting dalam upaya kita mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Bantul. Dengan beroperasinya TPST ini, kita berharap pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul lebih efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Permasalahan sampah adalah tantangan besar yang harus di hadapi bersama. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pesatnya pertumbuhan ekonomi, volume sampah di Kabupaten Bantul terus meningkat. Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Pemkab Bantul berkomitmen terus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terpadu, berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat. TPST Modalan ini wujud nyata dari upaya kita menghadirkan solusi lebih baik dalam penanganan sampah,” ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY ini.
Adi Bayu mengungkapkan keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan teknologi, tetapi juga butuh peran serta masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh warga Bantul dapat mendukung program daerah Bantul Bersih Sampah Tahun 2025. Caranya dimulai dengan memilih sampah dari sumbernya hingga menggalakkan edukasi pentingnya pemilihan sampah agar masyarakat lebih sadar dan peduli lingkungan.
Sementara itu Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan Pemkab Bantul menganggarkan biaya operasional TPST melalui APBD 2024 Rp 2 miliar dan anggaran operasional Rp 3,8 miliar pertahun kedepannya. TPST Modalan Kabupaten Bantul ini dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kalurahan Banguntapan seluas 3.100 m2 ini serta berhasil menyerap tenaga kerja masyarakat sebanyak 46 orang.
“Kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah DIY yang diterapkan pada 2024 memberikan dampak positif bagi Bantul. Antara lain berkat semua usaha yang telah kita lakukan bersama, terdapat peningkatan jumlah bank sampah aktif di Kabupaten Bantul dari 354 unit yang mampu mendaur ulang sampah 1,73 ton/hari pada 2023 menjadi 534 unit yang bisa mendaur ulang sampah sebesar 2,51 ton/hari pada tahun ini,” paparnya.
Bambang menyatakan guna mendukung keberhasilan operasional TPST dalam mewujudkan Bantul Bersih Sampah 2025, maka masyarakat Bantul harus bisa mandiri pengelolaan sampah. Tantangan hanya dapat diselesaikan jika bekerja sama, dari tingkat rumah tangga hingga kabupaten. Salah satu cara mencapai Kabupaten Mandiri Pengelolaan Sampah dengan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri oleh semua stakeholder.
“Upaya selanjutnya yang harus kita dilakukan yaitu pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan semua produsen sampah. Optimalisasi kinerja bank sampah atau shodaqoh sampah di tingkat padukuhan serta peningkatan kinerja pengolahan sampah di TPS3R tingkat Kalurahan. Pembangunan sarana prasarana pengolahan sampah di tingkat Kabupaten,” tandas Bambang
Terkait pengelolaan TPST Modalan, Sekda Bantul, Agus Budiraharja menyebut TPST Modalan akan dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun saat ini masih dikelola UPT. Sebab apabila dikelola BLUD maka pengelolaan keuangan akan lebih luwes, dan ada core bisnis yang dikelola oleh BLUD ke depan.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan CSR Bank BPD DIY atas dukungan pembangunan ITF Pasar Niten oleh Direktur Umum Bank BPD DIY, Hudan Mulyawan secara secara simbolis kepada Pjs Bupati Bantul serta penghargaan Kalpataru oleh Pjs Bupati Bantul kepada para penerima penghargaan bagi pelestari lingkungan di Bantul.
“Bank BPD DIY memberikan dana bantuan sebesar Rp 178 juta untuk mendukung pengolahan sampah di Bantul. Hal ini merupakan misi BPD DIY mengembangkan UMKM dan menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung Bantul Bersih Sampah 2025,” tutup Hudan.
Humas Pemda DIY