Home / Daerah / Manfaatkan APIP Sebagai Quality Insurance Tata Kelola

Manfaatkan APIP Sebagai Quality Insurance Tata Kelola

Bantul (18/11/2024) REDAKSI17.COM – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertindak sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak perlu untuk ditakuti. BPKP tidak didesain menjadi watchdog yang mencari kesalahan, tapi bertindak sebagai quality insurance dalam hal tata kelola.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono di Kantor BPKP DIY pada Senin (18/11). Dalam acara Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes di Wilayah Kerja Perwakilan BPKP DIY, Beny mengatakan, dalam hal tata kelola, semua pihak harus mampu memahami apa yang disebut manajemen risiko.

“Dengan memahami manajemen risiko, tata kelola bisa kita lakukan dengan baik. BPKP itu ‘organ’ kita. Sebagai APIP, BPKP tidak untuk menguliti untuk mendapatkan temuan-temuan, tapi didesain sebagai quality insurance, dengan meyakinkan tata kelola pada BUMD, BLUD dan BUMDes sesuai dengan tata yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Untuk itu Beny mengimbau agar dalam merumuskan dan menjalankan tata kelola BUMD, BLUD dan BUMDes, pemerintah kabupaten/kota bisa menjadikan BPKP sebagai tempat berkonsultasi dan berkeluh kesah. Dalam kesempatan ini, Beny juga mengungkapkan rasa terima kasih Pemda DIY pada BPKP karena sudah saling menguatkan.

“Dalam visi-misi Gubernur DIY periode 2022-2027, kami melakukan reformasi kalurahan yang nanti ada juga hubungannya dengan BUMDes. Semoga dengan memperbaiki tata kelola BUMD, BLUD dan BUMDes mampu mendorong kontribusi optimal dalam percepatan pembangunan ekonomi di daerah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP DIY, Setyo Nugroho juga menyinggung terkait manajemen risiko. Ia berharap semua perumus tata kelola usaha dapat perhatikan manajemen risiko agar kebermanfaatan yang didapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, tata kelola yang baik tentu akan mendukung APBD.

“Melalui workshop ini, diharapkan tidak hanya dapat mendukung APBD, tetapi juga adanya peningkatan ruang fiskal, peningkatan entrepreneurship, hingga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Dan yang terpenting, sesuai arahan Kepala BPKP pusat, upaya ini bisa semakin meningkatkan kemandirian kita,” imbuhnya.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *