Home / Aneka / Kasus Jessica Wongso Ramai Diperdebatkan, Hotman Paris Minta Hal Ini ke Presiden

Kasus Jessica Wongso Ramai Diperdebatkan, Hotman Paris Minta Hal Ini ke Presiden

Kasus Jessica Wongso Ramai Diperdebatkan, Hotman Paris Minta Hal Ini ke Presiden
Jakarta,REDAKSI17.COM – Hotman Paris memohonkan Presiden Jokowi serta jajaran menterinya untuk membentuk tim untuk mendalami kasus Jessica Wongso.

Hotman menilai Jokowi dan Kemenkumham perlu mengusut kasus itu demi menghindari kesalahan vonis di area masa depan.

“Halo Bapak Jokowi Presiden RI, halo Bapak Menteri Hukum kemudian HAM, sudah meluas perdebatan tentang kasus Jessica kopi sianida. Bapak-bapak sebagai pemimpin harus segera memberi perhatian.” pinta Hotman melalui video yang diunggah di tempat Instagram pribadinya.

Potret Jessica Wongso di tempat penjara. (TikTok/ @oscarhasibuan890)
Potret Jessica Wongso pada penjara. (TikTok/ @oscarhasibuan890)

Menurutnya, dari kasus Jessica bisa jadi dijadikan satu pelajaran sehingga ada tindakan yang digunakan calon diimplementasikan ketika kasus serupa terulang lagi.

“Segera bentuklah tim untuk mempelajari tindakan apa yang digunakan bisa saja dijalankan oleh pemerintah Indonesia,” tambahnya.

Hotman menambahkan, tujuan utamanya berbicara kasus ini bukan untuk menggalang kebebasan Jessica. Melainkan dia melihat banyak kasus yang memojokkan rakyat kecil akibat tidaklah adanya 2 alat bukti yang tersebut cukup untuk menetapkan vonis.

“Kenapa Hotman selalu up hambatan Jessica, tujuan utama bukan untuk membantu Jessica. Selama saya praktik pengacara, terutama akhir-akhir ini saya melihat banyak korban sebab tidak ada diterapkan minimum 2 alat bukti Pasal 183 KUHP,” jelasnya.

Hotman menegaskan negara ini masih lemah dalam member lakukan hukum kepada orang yang digunakan lemah serta cenderung menguntungkan untuk penguasa kemudian orang kaya,

“Bahkan untuk makan aja nggak cukup, tapi begitu masuk vonis bagaimanapun juga tak terbukti dengan 2 alat bukti langsung divonis,” terangnya.

“Saya berjuang untuk menerapkan hukum secara konsekuen. Kalau yang mana jadi terdakwa orang kaya langsung vonis bebas, alasan saksinya cuma 1 tidak ada ditemukan 2 alat bukti,” tegas Hotman.

Red

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *