Jakarta,REDAKSI17.COM – Berakhirnya masa jabat orang Presiden dalam tempat Indonesia harus dipastikan kesejahteraannya oleh negara. Seperti masa jabat Presiden RI saat ini yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), dia akan mendapatkan uang pensiun yang mana dipastikan di dalam tempat dalam Undang-undang No. 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden kemudian juga Wakil Presiden serta Bekas Presiden juga Wakil Presiden.
Nantinya, Jokowi calon mendapatkan uang pensiun setara 100% dari gaji pokok terakhirnya. Gaji presiden saat ini tercatat mencapai Rp 30,2 jt atau enam kali tambahan besar dari gaji tertinggi PNS di area tempat bilangan Rp 5,04 jt per bulan.
Tak belaka cuma uang pensiun, Jokowi juga akan datang mendapatkan pemberian rumah dari negara berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan kemudian Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Rumah yang digunakan mana didapat Jokowi nanti berada dalam tempat Colomadu, Karanganyar, seluas 1.500 m2.
Namun begitu, kehidupan masa pensiun yang digunakan yang disebut akan didapatkan Jokowi serta beberapa mantan Presiden RI lainnya bukan dirasakan oleh Presiden pertama Indonesia yakni Presiden Soekarno.
Kehidupan Soekarno diketahui seketika jungkir balik setelah tak menjabat. Seluruh kehormatan yang dimaksud diperoleh sirna begitu saja.
Bagaimana bisa?
Masa-masa kemunduran Soekarno terjadi setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S). Pamor Soekarno kala itu mulai menurun.
Ada kemarahan warga sebab dia terkesan melindungi Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mana mana jadi objek kekesalan. Puncaknya pun terjadi saat Jenderal Soeharto tampil ke permukaan bak pahlawan bermodalkan Surat Perintah tanggal 11 Maret 1966 (Supersemar).
Lewat surat itu, Soeharto bertindak tambahan dari sekedar mengamankan ketertiban negara. Namun, juga turut serta menggoyangkan kursi jabatan Soekarno.
Hingga akhirnya tindakan Soeharto berujung pada peralihan kekuasaan secara resmi dalam sidang MPRS 12 Maret 1967. Pada sidang tersebut, pidato pertanggungjawaban Soekarno ditolak.
MPRS malah melantik Soeharto menjadi Presiden Indonesia ke-2. Sejak itulah, Soekarno menjalani hari-hari sebagai rakyat biasa. Hanya saja, titel rakyat biasa yang mana digunakan disandangnya agak berbeda.
Menurut Peter Kasenda dalam Hari-hari Terakhir Sukarno (2013), setelah berhenti menjabat Soekarno mendapat imbauan dari Presiden Soeharto untuk keluar dari Istana Merdeka serta juga Istana Bogor sebelum 17 Agustus 1967. Istana yang mana digunakan sebelumnya menjadi tempat kehormatan, sekarang ini harus ditinggalkan Soekarno.
Sebagai gantinya, Soekarno diperbolehkan tinggal di area tempat paviliun sekitar Istana Bogor. Namun, seiring waktu, dia tak betah juga minta pindah, hingga akhirnya menetap pada Wisma Yasoo, Jakarta pada 1967.
Itupun dengan seizin serta pengawasan Soeharto. Bisa dikatakan, Soekarno saat itu adalah tahanan kebijakan pemerintah rezim Orde Baru.
Selama menjadi rakyat biasa, Soekarno hidup sendirian dalam area rumah. Tak ada satupun keluarga yang tersebut dimaksud menemani atau menjenguk.
Sekalipun dapat jadi menjenguk, itu dikerjakan dengan pengawasan serta juga izin ketat, serta dilaksanakan dalam waktu terbatas. Hanya ada tentara yang tersebut yang disebut bertugas mengawasi juga menginterogasi Soekarno atas keterlibatannya dalam peristiwa G30S.
Menurut Asvi Warman Adam dalam buku Bung Karno Dibunuh Tiga Kali? (2010), interogasi itu menyebabkan Soekarno sangat depresi. Bagaimana tidak, tentara berulang kali menanyakan hal identik setiap harinya, terlebih selama diinterogasi itu Soekarno juga harus menahan sakit.
Diketahui, sebelum lengser, ayahanda Megawati itu mempunyai penyakit ginjal yang mana digunakan cukup parah. Dengan kondisi kesehatan demikian, Soekarno harusnya mendapat pengobatan terbaik pada masa pensiun.
Sayangnya, itu tak terjadi. Pengobatan diberikan seadanya dari dokter tanpa bantuan penuh rumah sakit.
Menurut Julius Pour dalam Gerakan 30 September (2011), apa yang mana dimaksud dialami oleh Soekarno di area tempat masa-masa tua sangat mengubah hidupnya. Dia menjadi pikun kemudian sering berbicara sendiri tanpa lawan.
Semakin hari kesehatannya pun makin turun. Hingga akhirnya, itu semua menimbulkan Sukarno wafat pada 21 Juni 1970. Sepeninggal Bung Karno, hidup keluarga pun harus tertatih-tatih. Soekarno tidaklah ada sekaya yang dimaksud digunakan dibayangkan banyak orang.
Dia tiada meninggalkan warisan lalu mendapat uang pensiun dari negara. Sepengakuan putri ke-3 Soekarno, Rachmawati, uang pensiun yang mana dimaksud harusnya diterima keluarga dari negara pun bukan kunjung ada.
“Jangankan menerima uang pensiun, perlindungan serta juga fasilitas-fasilitas sebagai mantan presiden sebanding sekali bukan ada kami terima lalu rasakan,” kata Rachmawati, anak ke-3 Soekarno, dikutip dari buku Keluarga Besar Bung Karno.
Red