Home / Daerah / Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025

Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025

Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Rangkaian Acara di Pekan Panutan Pajak Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 di gelar di Aula Adikarta pada Rabu (22/1/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan sebagai wujud nyata dari kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Kulon Progo melalui pajak daerah.

Taufik Amrullah, S.T.,M.M Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo (BKAD) dalam laporannya menyampaikan Ketetapan Pajak Terutang Pajak Bumi  dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun Pajak untuk tahun 2025 sebesar Rp 27.441.789.176,00 dengan jumlah SPPT sebanyak 362.860 lembar. Yang artinya mengalami kenaikan sebesar 2% dari tahun sebelumnya.

“Bahwa secara keseluruhan penetapan PBB P2 tahun 2025 mengalami kenaikan jumlah lembar SPPT sebanyak 4.249 NOP dengan bertambahnya objek baru PBB P2”, ujar Taufik.

Selain itu, Taufik juga menyampaikan sebagai bentuk apresiasi atas Kepatuhan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah maka para wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo  yang telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Kulon Progo yang lebih baik.

“Sebagai bentuk reward maka para wajib pajak akan diberikan piagam penghargaan Bupati Kulon Progo sebagai wujud terimakasih pemerintah kabupaten kulon progo atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan daerah”, jelas Taufik.

Apresiasi juga di berikan kepada Panewu, Lurah, dan Dukuh Pengelola PBB P2 atas prestasi capaian pemungutan PBB P2 untuk masa pajak tahun 2025 sampai dengan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2025 dengan kriteria rata-rata prosentase jumlah lembar SPPT dan nominal ketetapan terbayar pada masing-masing Kelurahan/Kalurahan.

“Kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panewu, Lurah serta Dukuh Kabupaten Kulon Progo atas kerjasamanya, kolaborasinya dan kerja kerasnya untuk menarik PBB kabupaten Kulon Progo”, kata Taufik.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kulon Progo untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam membayar pajak daerah. Dimana nantinya pajak tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.

 

“Mari kita jadikan kewajiban ini sebagai bagian dari kontribusi kita dalam pembangunan daerah”, ajak Siwi.

Pada akhir acara dilakukan pembayaran PBB P2 secara non tunai/transfer oleh seluruh tamu undangan, baik secara digital melalui mbanking ataupun pada counter BPD DIY dan Bank Kulon Progo yang sudah di siapkan. /MC.Kab.Kulon Progo/humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *