Banyak yang digunakan menduga gugatan ini dimaksudkan untuk memberi karpet merah terhadap putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, di tempat Pilpres 2024. Apalagi lantaran Gibran juga mengaku sudah dipinang Prabowo Subianto untuk menjadi cawapresnya.
Namun pada akhirnya gugatan ini ditolak, sebagaimana disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman pada Senin (16/10/2023).
“Berdasarkan UUD RI 1945 lalu seterusnya, amar putusan mengadili, menolak permohonan para pemohon, untuk seluruhnya,” tutur Anwar Usman.
![Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) serta Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/16/93697-sidang-putusan-batas-usia-capres-cawapres-mahkamah-konstitusi-mk-anwar-usman.jpg)
Disebutkan pula alasan penolakan MK, yakni oleh sebab itu pokok permohonan para pemohon tidaklah beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Tentu semata putusan ini menghasilkan sosok Gibran terlibat menjadi sorotan publik. Karena itulah bukan heran bila cuitan keponakan Anwar Usman itu langsung ramai diperbincangkan warganet.
Pasalnya Gibran hanya saja memberikan respons singkat lengkap dengan emoji tertawa keras. “Awokwokwok,” tulis Gibran.
Sikap Gibran ini seolah menertawakan huru-hara yang mana terjadi menjauhi putusan MK, termasuk yang sudah beramai-ramai menudingnya mempraktikkan kebijakan pemerintah dinasti bersama keluarga Jokowi.
Di sisi lain, Hakim MK Saldi Isra juga sempat mengungkit permasalahan ranah kewenangan pembahasan batas usia minimal capres kemudian cawapres. Menurutnya hambatan itu adalah ranah kewenangan DPR dan juga Presiden untuk mengkaji lalu memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.
Telah ditegaskan pula bahwa syarat-syarat untuk capres kemudian cawapres sudah ditentukan melalui undang-undang, sehingga untuk penyesuaiannya juga masuk dalam ranah kewenangan pembentuk undang-undang lalu bukan MK.
Red