Lamhot Sinaga, Wakil Ketua Komisi VII
Jakarta,REDAKSI17.COM_Negara berperan penting untuk mengoptimalkan peran Radio Republik Indonesia (RRI) dalam mendorong pencapaian Asta Cita Pemerintah. Selain memiliki sejarah signifikan dalam perjalanan Republik Indonesia, RRI terbukti mampu menyebarluaskan beragam informasi hingga ke pelosok-pelosok desa. “Apalagi di zaman awal-awal kemerdekaan, RRI ini tidak lepas dari perjalanan sejarah bangsa Republik Indonesia. Oleh karena itu kesejarahan RRI ini harus kita rawat dengan baik, juga kita harus optimalisasi pelayanan RRI untuk membangun bangsa dan negara,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat diwawancarai di Pusat Pemberitaan RRI, Senin (3/3/2025). Di era digital dan konvergensi media saat ini, Lamhot mengakui banyak sumber informasi selain radio. Karenanya, ia mendorong RRI tetap relevan dan sejalan dengan perkembangan teknologi di era konvergensi dan juga perjalanan bangsa. Sementara, sarannya terkait merger RRI, TVRI, dan LKBN ANTARA dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi dan layanan lembaga penyiaran publik. Lamhot mengatakan revisi Undang-Undang Penyiaran akan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan peran RRI nantinya. “Kita mengoptimalisasi peran dan tugas RRI ini ke depan. Jadi skemanya ada di situ (UU Penyiaran-red). Jadi RRI ini harus kita tumbuhkan, tidak boleh kita tinggalkan,” katanya. Peran RRI sebagai alat penyelenggara negara, menurut Lamhot, sangat penting, terutama dalam menjangkau daerah-daerah terpencil. RRI diharapkan dapat terus membangkitkan semangat kebangsaan di seluruh pelosok Indonesia. “Saya kira RRI juga harus diberikan tugas untuk mendorong Asta Cita Presiden Prabowo ini sampai ke tingkat desa. Oleh karena itu, tugas RRI, bagaimana hal-hal positif yang bisa dilakukan bangsa dan negara ini harus dipancarluaskan oleh RRI,” katanya lagi