Home / Daerah / Penerapan Sistem Satu Arah Plengkung Nirbaya Dimulai

Penerapan Sistem Satu Arah Plengkung Nirbaya Dimulai

Yogyakarta (10/03/2025) REDAKSI17.COM – Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (SSA) Plengkung Nirbaya, Jl. Gading, Yogyakarta, dimulai pada Senin (10/03), selama 1 bulan kedepan. Untuk minggu pertama, dilakukan uji coba selama 4 jam, pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 15.00 WIB – 17.00 WIB.

Ditemui di Plengkung Nirbaya, Plt. Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso mengatakan, untuk uji coba di minggu pertama ini akan dilakukan evaluasi setelah berjalan. Arus lalu lintas dari Jalan M.T. Haryono, DI Panjaitan, dan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan untuk masuk menuju Plengkung Nirbaya, pada jam-jam yang sudah ditentukan.

“Nantinya, pada minggu kedua, setelah evaluasi, kami berencana untuk memperpanjang waktu satu arah,” kata Wiyos.

Langkah ini menurut Wiyos diambil sebagai upaya untuk melestarikan Plengkung Nirbaya yang telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti keretakan. Dengan pengurangan volume lalu lintas di area ini, dirinya berharap dapat memperlambat proses kerusakan dan memfasilitasi rencana renovasi yang akan dilakukan oleh Dinas Kebudayaan.

Wiyos menjelaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas ini didasarkan pada hasil survei yang menunjukkan kepadatan lalu lintas yang tinggi, terutama dari arah utara. Pihaknya telah melakukan kajian dan memutuskan untuk mengarahkan arus lalu lintas keluar dari Plengkung Nirbaya, untuk mengurangi kepadatan.

“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini dan memahami pentingnya pelestarian cagar budaya,” kata Wiyos.

Untuk mendukung uji coba ini, Dinas Perhubungan telah menyiapkan berbagai rambu lalu lintas, termasuk water barrier dan petunjuk arah. Selama uji coba, petugas dari Dinas Perhubungan, Polres, dan Polda akan melakukan pengawasan di lokasi. Selama masa uji coba ini, akan diturunkan banyak personel gabungan untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana, dan tidak terjadi pelanggaran.

“Kami ingin memastikan bahwa uji coba ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan,” tegasnya.

Bus dan kendaraan sejenisnya, dipastikan tidak bisa melewati Plengkung Nirbaya. Meskipun, sejak awal, kendaraan jenis ini memang dilarang melintas. Ketidakpatuhan terhadap peraturan memberikan dampak yang sangat membahayakan cagar budaya ini.

“Bus dari dulu sudah dilarang, tapi beberapa kan yang melanggar ya. Kemaren ada yang macet sampe parah itu ya, karena sebenarnya kan bus memang tidak boleh lewat,” urai Wiyos.

Uji coba ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif untuk mengurangi kerusakan pada Plengkung Nirbaya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga cagar budaya. Wiyos juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian Plengkung Nirbaya.

“Kami tidak ingin memberikan sanksi, tetapi kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya pelestarian ini,” tutupnya.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *