Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Persoalan jual beli tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta kian rumit, sejumlah masyarakat DIY diresahkan oleh banyak oknum yang mengatasnamakan Keraton untuk 22embeli tanah di wilayah DIY, hal itu disampaikan Gustilantika Marrel saat disela-sela mendampingi GKR Hemas ke Desa Wota-wati, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (11/4/2025).
“Kami banyak sekali mendapatkan laporan dan indikasi bahwa banyak sekali oknum atau orang-orang yang mengatasnamakan atau mengaku-aku bahwa mereka dari Keraton dan untuk membeli tanah maupun bukit,” tutur Gustilantika Marrel.
Gustilantika Marrel mengatakan, hal tersebut terjadi baik di Sleman, Bantul, maupun Kulonprogo, artinya banyak sekali yang menggunakan nama Keraton untuk meraih kepentingan dan keuntungan,
“Jangan takut mengatakan tidak, nanti bisa ditulis namanya dan mengklarifikasi langsung melalui Kanjeng Ratu, Pihak Keraton, maupun Kepala Dinas Capil Provinsi melalui Kanjeng Yudho,” pesan Gustilantika.
Gustilantika Marrel berharap pihak Kasultanan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan bantuan masyarakat,
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gunungkidul mengatakan, Pemerintah Daerah akan tegas apabila ada pialang tanah yang mengatasnamakan Keraton siap untuk mengkonfirmasi kepada Pihak Keraton,
“Seandainya ada yang mengatasnamakan kerabat Keraton, kami akan mengkonfirmasi kepada Beliau ada yang mengatasnamakan GKR Hemas, Kanjeng Yudho, Kanjeng Wiro, GKR Mangkubumi, Saya yang akan membantu mengkonfirmasi kepada Beliau, karena Kanjeng Ratu kemarin juga ngendiko jika ada yang mengatasnamakan Kerabat Keraton untuk dapat dikonfirmasi supaya warga masyarakat kita tidak tertipu oleh pialang atau calo tanah yang menggunakan nama Keraton untuk kepentingan pribadi,” ujar Bupati.