Home / Nasional / KPK Kembali Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi

KPK Kembali Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi

KPK Kembali Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi

Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan bangunan gedung kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019, Kamis (19/10).

Ini merupakan kali kedua Yuhronur diperiksa KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menginformasikan materi yang mana digunakan didalami tim penyidik terhadap Yuhronur.

Sementara itu, Yuhronur mengaku diperiksa perihal anggaran proyek dimaksud.

Enggak banyak [pertanyaan] dalam anggaran,” ujar Yuhronur setelah menjalani pemeriksaan dalam dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/10) petang.

Ia mengaku lupa saat dikonfirmasi mengenai jumlah agregat total pertanyaan penyidik.

“Wah lupa saya, berhenti-berhenti, istirahat ya, banyak sambil diskusi-diskusi,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Kamis (12/10), Yuhronur didalami penyidik KPK perihal pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Saat proyek dikerjakan, Yuhronur menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamongan.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah terjadi terjadi menggeledah banyak tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya kepada publik. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang digunakan baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Red

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *