Home / Daerah / Pemda DIY Dorong Transformasi ASN Menjadi ‘Smart ASN ‘

Pemda DIY Dorong Transformasi ASN Menjadi ‘Smart ASN ‘

Yogyakarta (29/04/2025)REDAKSI17.COM – Pemda DIY tengah menghadapi tantangan menuanya 40 persen ASN di ekosistem birokrasinya, terutama 21 persen ASN akan segera memasuki masa usia pensiun, serta perlunya peningkatan kompetensi pegawai di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Menyikapi kondisi tersebut, seluruh ASN Pemda DIY diharapkan segera bertransformasi menjadi Smart ASN yang melakukan laku pandai menguasai teknologi informasi, berjiwa wirausaha, memiliki literasi bahasa asing yang baik, berjejaring luas, dan ramah-responsif melayani masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan I Tahun 2025 bertema: ‘Strategi Peningkatan Kualitas ASN dalam Membangun Birokrasi yang Profesional dan Adaptif di DIY’ di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/04) malam.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini dan Akademisi UGM, Indri Dwi Apriliyanti. Turut hadir Ketua DPRD DIY, Wali Kota/Bupati se-DIY, Anggota DPD RI, Anggota Parampara Praja, Sekretaris Daerah DIY, Kepala Instansi Vertikal di Wilayah DIY, para Kepala OPD/ PA/ KPA Pemda DIY dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“DIY memiliki modal membangun birokrasi yang profesional dan lincah. Sampai 2024, DIY telah menerima apresiasi Indeks Reformasi Birokrasi Pemda DIY dengan predikat A, SAKIP tingkat Nasional dengan predikat AA ketujuh kalinya, Penghargaan Kategori Sangat Baik Keberhasilan Penerapan Sistem Merit dalam Jabatan Pimpinan Tinggi 2023 tingkat Nasional, Penghargaan Indeks Profesionalitas ASN Terbaik, 7 unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 3 unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” terangnya.

Kemudian memiliki Indeks Kematangan SPBE dengan predikat “Memuaskan” peringkat ke-2 Nasional, serta memiliki inovasi pelayanan publik yang telah mencapai Top 5 besar Nasional KIPP dalam satu dekade. Lebih lanjut, Pemda DIY telah mengoptimalkan portal layanan publik jogjaprov.go.id dengan 9 layanan prioritas integratif mengedepankan citizen centric approach dan inklusif dalam melayani masyarakat capaian tersebut, menggambarkan ketangguhan, profesionalisme, kelincahan dan inovasi birokrasi.

Adapun penilaian kinerja OPD/ Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran berikan apresiasi yaitu PA dengan capaian nilai kinerja tertinggi diraih Biro Pengadaan Barang/Jasa dan terendah Dinas Kebuayan. KPA dengan capaian nilai kinerja tertinggi diraih Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial serta yang rendah TBY. SMK BLUD dengan capaian nilai kinerja tertinggi diraih SMK N 1 Sewon dan terendah SMK N 2 Kasihan. Kontribusi Inovasi dengan tingkat kematangan paling tinggi adalah Aplikasi E-Office Sisminkada dari Biro Umum dan Protokol serta Omah Jaga Warga dari Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kami percaya, sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Jadi besar harapan kami agar dukungan dan teladan dari Ibu Menteri PANRB dapat menjadi energi positif bagi Pemda DIY dalam menumbuhkan birokrasi yang Smart berupa sigap, melayani, akuntabel, responsif, dan transformatif, demi kemuliaan dan kebahagiaan masyarakat Yogyakarta,” tandas Raja Keraton Yogyakarta tersebut.

Menteri PANRB, Rini Widyantini memberikan masukan terkait reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan Pemda DIY. Dan Pemda DIY selalu mendapatkan nilai reformasi birokrasi terbaik mulai dari penilaian SAKIP, SPBE dan sebagiannya. Hal ini bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah daerah lainnya. Karena setiap triwulan selalu dilakukan penilaian yang akan diberikan langsung oleh Gubernur DIY. Hal itu menandakan Gubernur DIY sangat concern terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda DIY.

“Kami juga menyampaikan beberapa kebijakan kaitannya dengan kebijakan sumber daya aparatur seperti Smart ASN yamg bertujuan menciptakan ASN yang profesional, adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman. Kedepannya perlu dilakukan transformasi di bidang ASN diantaranya perbaikan rekrutmen, pola penilaian kinerja, manajemen talenta dan sebagainya. Dengan adanya diskusi dan masukan ini, semoga permasalahan yang terjadi di Pemda DIY dan perbaikan reformasi birokrasi utamanya terjadinya orkestrasi program antara Pemprov dengan Pemkot/Pemkab,” jelasnya.

Ditambahkan Rini, Yogyakarta sebagai pusat pendidikan, kebudayaan dan pemerintahan mempunyai peluang baru yaitu menjadi pioneer birokrasi di masa depan. Oleh karena itu, pihaknya bersama Pemda DIY berupaya mewujudkan ASN yang kompeten dan berdaya saing. Kemudian birokrasi yang kolaboratif dan melayani serta layanan publik yang terhubung dengan cepat dan berbakat kepada kebutuhan masyarakat. “Terimakasih kasih, bersama-sama kita wujudkan Yogyakarta sebagai lentera reformasi birokrasi,” imbuhnya.

Sementara itu, dosen Departemen Manajemen Kebijakan Publik (DMKP) Fisipol UGM, Indri Dwi Apriliyanti membeberkan hasil studi yang dilakukan Tim UGM lintas sektor yang mencoba memvisualisasikan dan membayangkan ASN atau sektor publik di masa depan. Sebagai catatan, fleksibilitas kerja tidak mungkin ditetapkan dalam bentuk yang sama ke semua pegawai karena pekerjaan berbeda -beda. Selanjutnya, status kepegawaian ASN jug akan menentukan fleksibilitas yang bisa didapatkannya.

“Kami ingin menambahkan satu hal yakni tingkat kematangan organisasi juga bisa menentukan ragam fleksibilitas yang bisa diberikan kepada pegawai serta seberapa luas fleksibilitas tersebut diimplementasikan. Tingkat kematangan organisasi ini ditentukan dari kemampuan dan kesiapan organisasi menyiapkan prasyarat dengan baik. Jadi UGM memberikan gambaran rancang bangun kerja fleksibel,” pungkasnya.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *