Yogyakarta (15/05/2025)REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mengadakan pengajian rutin bagi pejabat dan aparat DIY dengan tema Urgensi Zakat. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DIY, anggota Forkopimda, serta sejumlah ASN dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY, bertempat di DPRD DIY, pada Kamis (15/05).
Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengingatkan kembali pentingnya zakat, bahwa pelaksanaan zakat dan nilai sosial harus didukung oleh kebijakan yang responsif dan menempatkan kemanusiaan sebagai prioritas utama. Meskipun dalam pelaksanaan sehari-hari sering muncul dinamika, tantangan, dan perbedaan pendekatan, namun semangat kolaborasi dan kebersamaan harus tetap dijaga agar tujuan sosial dan keagamaan tercapai secara optimal.
“Kepercayaan sosial menjadi kunci dalam menjalankan kewajiban zakat sehingga bukan hanya formalitas ritual, tapi memberi dampak positif nyata bagi masyarakat luas. Pengajian dan kegiatan bersama seperti ini harus terus dipelihara agar dapat memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab sosial antar sesama.” tutur Imam.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I BAZNAS DIY, Dr. H. Munjahid, menegaskan bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting, bahkan posisinya sejajar dengan sholat sebagai tiang agama. Zakat juga berfungsi membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir dan cinta berlebihan terhadap materi, serta membantu menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dalam konteks modern, zakat profesi dengan nisab minimal penghasilan satu bulan dan zakat sebesar 2,5% wajib dikeluarkan, sesuai fatwa MUI dan otoritas Islam lainnya.
“Agar menjadi umat Islam yang sempurna dan berakhlak mulia, semua rukun Islam harus dijalankan secara seimbang; syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji. Tidak boleh memilih salah satu saja dan meninggalkan yang lain. Dengan membayar zakat secara benar dan konsisten, selain membersihkan diri dan harta, kita juga turut membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan saling peduli.” tutup Mujahid.
Sekaligus dalam kegiatan ini disampaikan pula laporan BAZNAS DIY oleh Wakil Ketua II BAZNAS DIY, H. Jazilus Sakhok, bahwa Zakat dan Dana Sosial Keagamaan yang terkumpul sejumlah Rp2.266.590.800. Dana yang terkumpul tersebut disalurkan kepada para penerima manfaat sesuai dengan asnaf melalui lima program strategis yang dimiliki BAZNAS, antara lain aspek ketakwaan, kesehatan, kesejahteraan, kemanusiaan, dan pendidikan.
HUMAS PEMDA DIY