JAKARTA,REDAKSI17.COM – Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah merespons beredarnya desain gambar surat suara berlogo Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memuat foto tiga Paslon Capres-Cawapres di Pilpres 2024.
Dalam gambar di surat suara tersebut juga mencantumkan nama beserta nomor urut dari tiga Paslon Capres-Cawapres.
Adalah Ganjar Pranowo- Mahfud MD dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Erick Thohir nomor urut 2, dan Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 3.
Ferry menjelaskan saat ini proses pencapresan di KPU masih dalam fase pendaftaran dan belum mencapai tahap penetapan, bahkan belum sampai pada pengundian nomor urut Capres-Cawapres.
“Proses pencapresan di KPU masih pada fase pendaftaran, belum penetapan. Bahkan, belum juga pada pengundian nomor urut,” kata Kang Ferry, sapaan akrabnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Oleh karena itu, Ferry meminta agar KPU menjelaskan secara terperinci kepada publik mengenai mekanisme pencapresan dan kebutuhan pengadaan logistik yang diperlukan.
Menurutnya, penyebaran informasi yang salah atau disinformasi dapat membingungkan masyarakat dan berpotensi menciptakan ketidakpastian dalam proses pemilu.
“Agar tidak muncul informasi-informasi tidak benar,” ucap Ferry — yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini.
Ferry juga mengingatkan pentingnya menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks.
Dia menyoroti betapa pentingnya mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi proses pemilihan dan juga kredibilitasnya.
“PR (pekerjaan rumah) terbesar dalam Pemilu sekarang adalah perang melawan hoaks,” tandas mantan Komisioner KPU RI itu.
Sebelumnya, Komisioner KPU August Mellaz membantah gambar tersebut adalah milik pihaknya. Menurut dia, sampai detik ini belum ada pencetakan surat suara, sebab masa pendaftaran Paslon Capres-Cawapres baru dilakukan pada Kamis 19 Oktober 2023.
“Sampai saat ini, belum ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan KPU. Jadi, bisa dipastikan, foto tersebut bukan dari ataupun milik KPU,” ujar August melalui pesan singkat diterima, Rabu 18 Oktober 2023.
August menjelaskan, penentuan nomor urut baru akan dilakukan usai pasangan Capres dan Cawapres terbentuk. Artinya, hal itu baru akan dilakukan usai 25 Oktober 2023.
“Tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober 2023 pendaftaran, publik baru akan tahu, siapa saja bakal pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan didaftarkan,” jelas August.